Langkat – AswinNews.com — Insiden kebakaran menghanguskan sebuah gudang penyimpanan tilam kapuk di Jalan Pendidikan, Lingkungan VII, Gang Sekolah, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (22/04/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan Kepolisian Sektor (Polsek) Babalan, api pertama kali terlihat sekira pukul 14.45 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, Juria Gultom (49), saat itu dirinya sedang membakar sampah di area belakang gudang.
Namun nahas, kondisi cuaca panas disertai tiupan angin membuat api dengan cepat merambat ke tumpukan daun pandan kering yang berada di sekitar lokasi.
Kobaran api kemudian menyambar dinding gudang yang terbuat dari tepas atau anyaman bambu, sehingga si jago merah membesar dan sulit dikendalikan.
Gudang tersebut diketahui milik Erwin Katnir (49), seorang wirausahawan setempat. Akibat kejadian itu, bangunan gudang beserta seluruh isinya hangus terbakar.
PKB Indramayu Gelar Muscab Berjalan Lancar dan Sukses
Korban ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Keterangan Polisi
Kapolsek Babalan, AKP Eben H. Tarigan, SH., MH., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Benar telah terjadi kebakaran gudang tilam milik saudara Erwin Katnir. Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang merembet ke dinding gudang yang mudah terbakar,” ungkap AKP Eben dalam laporannya.
Tindakan Kepolisian
Pasca kejadian, personel Polsek Babalan yang dipimpin Iptu Eko B. Pranoto, SH., bersama tiga personel lainnya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah cepat, di antaranya:
Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Memasang garis polisi (police line) untuk sterilisasi area
Mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan para saksi
Langkah Lanjut
Untuk pendalaman lebih lanjut, Polsek Babalan berencana berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Langkat guna memastikan penyebab pasti kebakaran secara teknis.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memproses pembuatan surat pernyataan dari pemilik gudang terkait musibah tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama di tengah cuaca panas atau di dekat material mudah terbakar, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
🖊️ Laporan Jurnalis: Ali Asan
✍️ | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
