Oleh :
Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Sosial dan Akademisi USK
Dewan Penasehat Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Aceh
SETIAP 21 April, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota tampil seolah paling peduli pada perempuan. Dinas-dinas terkait—terutama yang mengurusi pemberdayaan perempuan—sibuk menggelar seremoni, seminar, hingga lomba-lomba simbolik. Foto-foto kegiatan dipublikasikan, pidato-pidato dibacakan. Narasinya tunggal: perempuan telah diberdayakan.
Namun publik tidak boleh terus-menerus dibuai oleh panggung ini. Ada jurang lebar antara apa yang dipertontonkan dan apa yang benar-benar dikerjakan.
Masalah mendasarnya sederhana: pemerintah daerah gagal—atau tidak serius—menghadirkan semangat emansipasi dalam kebijakan yang nyata. Kartini dijadikan alat legitimasi, bukan inspirasi perubahan. Ia diangkat dalam seremoni, tetapi dibungkam di meja-meja pengambilan keputusan. Mari kita bicara lebih konkret.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di berbagai daerah di Aceh setiap tahun memproduksi kegiatan. Tetapi pertanyaannya: berapa banyak dari program tersebut yang benar-benar mengubah posisi tawar perempuan? Berapa banyak perempuan yang naik kelas—secara pendidikan, ekonomi, dan politik—karena intervensi kebijakan, bukan sekadar partisipasi dalam acara?
Jawabannya sering kali tidak jelas. Karena yang dikejar bukan dampak, melainkan laporan.
Lebih jauh lagi, pemerintah daerah kerap memproduksi regulasi yang problematis. Atas nama moralitas dan ketertiban, perempuan justru menjadi objek pengawasan. Tubuh perempuan diatur, ruang geraknya dibatasi, tetapi negara gagal menyediakan perlindungan yang memadai ketika mereka menjadi korban kekerasan. Ini bukan perlindungan—ini kontrol.
Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap minimnya keberanian politik dalam membuka ruang kepemimpinan perempuan. Representasi perempuan dalam posisi strategis masih terbatas, dan ketika pun ada, sering kali tidak diberi ruang untuk menentukan arah kebijakan. Kehadiran perempuan dijadikan pelengkap, bukan penentu.
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah klaim keberhasilan pembangunan berbasis keadilan sosial.
Sektor pendidikan pun tidak luput dari kritik. Di bawah kebijakan pemerintah daerah, sekolah-sekolah masih terjebak dalam pola lama: merayakan Kartini sebagai simbol estetika, bukan sebagai pemikir kritis. Tidak ada dorongan sistematis dari dinas pendidikan untuk menjadikan Hari Kartini sebagai momentum literasi kritis tentang ketimpangan gender.
Akibatnya, generasi muda tumbuh dengan pemahaman yang dangkal: Kartini hanya identik dengan kebaya, bukan dengan keberanian berpikir dan melawan ketidakadilan.
Jika pola ini terus dipertahankan, maka pemerintah daerah sebenarnya sedang memproduksi ilusi. Ilusi bahwa perempuan telah diberdayakan, bahwa kesetaraan telah tercapai, dan bahwa Kartini telah “selesai”. Padahal, kenyataannya jauh dari itu.
Sudah saatnya kritik ini disampaikan secara terbuka: Pemerintah Aceh dan seluruh jajaran pemerintah daerah harus berhenti menjadikan Hari Kartini sebagai alat pencitraan tahunan. Tidak cukup dengan seremoni, tidak cukup dengan slogan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah arah.
Pertama, hentikan pendekatan simbolik dalam program pemberdayaan perempuan. Fokuskan pada intervensi yang terukur: peningkatan akses pendidikan, penguatan ekonomi perempuan, dan jaminan perlindungan hukum yang nyata.
Kedua, buka ruang kepemimpinan perempuan secara substantif, bukan sekadar representatif. Libatkan perempuan dalam proses perumusan kebijakan, bukan hanya dalam pelaksanaannya.
Ketiga, reformasi pendekatan regulasi yang selama ini cenderung mengontrol perempuan. Kebijakan harus berbasis keadilan, bukan kecurigaan.
Keempat, dorong transformasi di sektor pendidikan. Jadikan sekolah sebagai ruang kritis, bukan sekadar ruang reproduksi budaya seremonial.
Kartini tidak pernah meminta dirayakan. Ia menuntut perubahan. Dan jika pemerintah daerah tidak mampu—or tidak mau—menghadirkan perubahan itu, maka setiap peringatan Hari Kartini di Aceh hanyalah pengulangan kegagalan yang dipoles menjadi perayaan. Sudah waktunya kita berhenti bertepuk tangan.
Dan mulai bertanya : untuk siapa sebenarnya Kartini dirayakan?
Sagoe Kampus USK, 21 April 2026
Penulis,Ahmad yaniy
Redaksi,AswinNews.com
![]()
