Indramayu – AswinNews.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat melakukan pemeriksaan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu terkait aset kendaraan operasional, berupa bak truk sampah dan motor roda tiga.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor DLH, Jalan Mayor Dasuki No. 1, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (13/04/2026).

Sejak siang hari, berbagai aset kendaraan operasional dikumpulkan di halaman kantor DLH untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi. Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, baik yang masih layak pakai, kendaraan lama, maupun yang mengalami kerusakan. Seluruh data tersebut diperiksa sebagai bagian dari aset Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.
Saat proses pengumpulan aset berlangsung, awak media berupaya meminta keterangan kepada Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid) DLH terkait pemeriksaan tersebut.
Namun, keduanya tidak dapat ditemui.
Wartawan kemudian menanyakan kepada petugas penerima tamu di kantor DLH. Petugas tersebut menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang mengikuti rapat, sedangkan Kepala Bidang sedang melaksanakan tugas di luar kantor.
“Maaf Pak, Pak Kadis sedang rapat dan Pak Kabid tadi sedang keluar, ada tugas,” ujar petugas penerima tamu.
Setelah itu, awak media juga mencoba menghubungi Kadis dan Kabid melalui sambungan telepon WhatsApp.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau balasan.
Pemeriksaan aset oleh BPK merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban administrasi barang milik daerah guna memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
