Skandal Pengondisian Proyek di Pemkot Tangerang: Dugaan “Kartel Kekuasaan” Kendalikan Tender, Aroma KKN Menguat

TANGERANG —aswinnews.com- Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kian menguat. Investigasi awal mengungkap adanya indikasi pengondisian sistematis terhadap paket-paket pekerjaan, yang diduga melibatkan jaringan kuat di lingkar kekuasaan. Pola ini mengarah pada praktik terstruktur yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.


Sejumlah narasumber internal yang ditemui pada Jumat (10/4/2026) mengungkap adanya intervensi signifikan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Proyek-proyek strategis disebut telah “dikunci” sebelum mekanisme formal berjalan, dengan dugaan pengaturan pemenang oleh kelompok tertentu yang memiliki akses langsung ke pusat kekuasaan.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa. Polanya sudah terbaca jelas. Proyek dibagi, diarahkan, bahkan sebelum proses dimulai. Ada kekuatan besar yang bermain,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Tekanan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga merembet ke internal birokrasi. Sejumlah pejabat dinas dikabarkan berada dalam posisi dilematis: antara menjalankan aturan atau mengikuti tekanan kekuasaan. Beberapa bahkan diduga menjadi korban pergeseran jabatan akibat tidak sejalan dengan kepentingan tertentu.


“Situasinya mencekam. Ada pejabat yang dipaksa mengikuti alur. Yang tidak patuh, digeser. Ini bukan rahasia lagi di internal,” ungkap sumber lain.
Investigasi juga menemukan indikasi kuat adanya distribusi proyek yang tidak wajar. Dari ribuan paket pekerjaan, terdapat dugaan sejumlah kontraktor tertentu menguasai puluhan proyek sekaligus—sebuah anomali dalam sistem pengadaan yang seharusnya kompetitif dan terbuka.
“Kalau ditelusuri, ada kontraktor yang ‘itu-itu saja’ yang menang. Bahkan dalam jumlah besar. Ini patut diduga sebagai hasil pengondisian, bukan persaingan sehat,” tegasnya.


Jejak jaringan ini disebut tidak hanya melibatkan pelaku lokal, tetapi juga kontraktor dari luar daerah seperti Depok, Bandung, hingga Jakarta. Masuknya mereka ke dalam lingkar proyek diduga tidak lepas dari peran “penghubung” atau aktor kunci yang memiliki pengaruh kuat.
“Coba telusuri siapa yang membawa mereka. Di situ benang merahnya akan terlihat,” tambahnya.
Seorang kontraktor yang juga menjadi sumber mengungkap bahwa sistem digital seperti LPSE dan e-katalog belum mampu menutup celah manipulasi. Justru, dalam praktiknya, sistem tersebut diduga hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi hasil yang telah diatur sebelumnya.


“Secara sistem terlihat transparan. Tapi praktiknya masih bisa dimainkan. Ada ruang yang dimanfaatkan untuk menentukan siapa pemenangnya. Ini sudah mengarah ke monopoli dan praktik KKN,” ujarnya.
Ia bahkan menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan terdapat unsur pidana serius seperti suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang terorganisir.
“Ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini bisa masuk ranah pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat seiring menguatnya indikasi dan testimoni dari berbagai pihak.


Situasi ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merusak sistem, tetapi juga berpotensi menggerogoti keuangan negara dan menghancurkan kepercayaan publik.

Isan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *