Oplus_16908288
PURWAKARTA, Aswinnews.com – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kian menuai sorotan. Tak hanya diduga mengalami kegagalan fungsi, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut kini juga dibayangi isu serius terkait potensi penyimpangan anggaran.
Di tengah temuan sejumlah unit PLTS yang tidak beroperasi optimal di berbagai Puskesmas, muncul dugaan adanya selisih anggaran dalam proyek dengan total pagu yang diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Bahkan, beredar informasi mengenai potensi kerugian negara hingga Rp6 miliar.
Meski angka tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari auditor maupun aparat penegak hukum, kondisi di lapangan dinilai membuka ruang spekulasi publik. Ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan kinerja alat menjadi sorotan utama.
Hasil penelusuran di sejumlah lokasi, seperti Puskesmas Mulyamekar, Pasawahan, Jatiluhur, Kiarapedes, hingga Sukasari, menunjukkan bahwa sistem PLTS belum berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi sumber energi alternatif atau cadangan, sistem justru dinilai membebani jaringan listrik PLN.
Permasalahan teknis seperti ketidaksesuaian voltase disebut menjadi salah satu penyebab utama tidak optimalnya kinerja alat. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah perencanaan teknis telah dilakukan secara matang, atau terdapat persoalan dalam proses pengadaan?
Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, pembayaran proyek telah diselesaikan, sementara fungsi alat di lapangan belum optimal.
Desakan untuk dilakukan audit investigatif pun mulai menguat. Ketua DPC RepDem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana (Asep Bentar), menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak maksimal dalam fungsi, jangan sampai malah membebani. PLTS seharusnya menjadi back up sumber energi ketika PLN bermasalah, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pola kerusakan yang terjadi hampir merata di sejumlah titik. Kondisi ini dinilai dapat mengindikasikan adanya penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurutnya, jika dugaan selisih anggaran hingga Rp6 miliar terbukti benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi masuk kategori pelanggaran serius.
“Harus ada audit menyeluruh dengan membandingkan RAB dan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Kini publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, untuk mengungkap fakta di balik proyek tersebut. Apakah benar terjadi kerugian negara, atau persoalan ini murni akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Yang jelas, anggaran besar telah digelontorkan. Namun hingga kini, manfaat yang dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.
Penulis yosep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-17 Bunda…
Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…
BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…
Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan sekolah…
JAKARTA – AswinNews.com — Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik…
Subang – AswinNews.com — SMK Negeri 2 Subang menggelar kegiatan evaluasi program sekolah yang melibatkan…