Aroma Korupsi Di Balik PLTS Dinkes Purwakarta,REPDEM: Ini Perampokan Uang Rakyat Secara Sistematis

PURWAKARTA, Aswinnews.com – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kian menuai sorotan. Tak hanya diduga mengalami kegagalan fungsi, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut kini juga dibayangi isu serius terkait potensi penyimpangan anggaran.

Di tengah temuan sejumlah unit PLTS yang tidak beroperasi optimal di berbagai Puskesmas, muncul dugaan adanya selisih anggaran dalam proyek dengan total pagu yang diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Bahkan, beredar informasi mengenai potensi kerugian negara hingga Rp6 miliar.

Meski angka tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari auditor maupun aparat penegak hukum, kondisi di lapangan dinilai membuka ruang spekulasi publik. Ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan kinerja alat menjadi sorotan utama.

Baca Juga Halal bihalal MKKS SMK Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Silaturahmi dan Transformasi Kolaboratif Pendidikan Vokasi

Hasil penelusuran di sejumlah lokasi, seperti Puskesmas Mulyamekar, Pasawahan, Jatiluhur, Kiarapedes, hingga Sukasari, menunjukkan bahwa sistem PLTS belum berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi sumber energi alternatif atau cadangan, sistem justru dinilai membebani jaringan listrik PLN.

Permasalahan teknis seperti ketidaksesuaian voltase disebut menjadi salah satu penyebab utama tidak optimalnya kinerja alat. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah perencanaan teknis telah dilakukan secara matang, atau terdapat persoalan dalam proses pengadaan?

Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, pembayaran proyek telah diselesaikan, sementara fungsi alat di lapangan belum optimal.

Desakan untuk dilakukan audit investigatif pun mulai menguat. Ketua DPC RepDem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana (Asep Bentar), menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga Pengedar Narkotika Buang Sabu ke Septiktank, Ditresnarkoba Polda Jateng Tetap Berhasil Amankan Barang Bukti

“Kalau memang tidak maksimal dalam fungsi, jangan sampai malah membebani. PLTS seharusnya menjadi back up sumber energi ketika PLN bermasalah, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pola kerusakan yang terjadi hampir merata di sejumlah titik. Kondisi ini dinilai dapat mengindikasikan adanya penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi.

Menurutnya, jika dugaan selisih anggaran hingga Rp6 miliar terbukti benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi masuk kategori pelanggaran serius.

“Harus ada audit menyeluruh dengan membandingkan RAB dan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Kini publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, untuk mengungkap fakta di balik proyek tersebut. Apakah benar terjadi kerugian negara, atau persoalan ini murni akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.

Yang jelas, anggaran besar telah digelontorkan. Namun hingga kini, manfaat yang dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.


Penulis yosep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *