Nganjuk, Aswinnews.com – Kondisi jalan berlubang yang membentuk kobangan di Dusun Semek, Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan. Hingga awal April 2026, kerusakan tersebut belum mendapat penanganan optimal, meski laporan masyarakat telah disampaikan sejak 6 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas warga dan distribusi barang. Namun, lubang yang cukup dalam dan kerap tertutup genangan air saat hujan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) DPC Nganjuk menyampaikan keprihatinannya. Lembaga ini menilai keluhan masyarakat seharusnya segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah di sektor infrastruktur.
Baca Juga SMPN 1 Balongan Terima Bantuan BAZNAS Untuk 19 Siswa Berprestasi
Ketua DPC LSM KPK-RI Nganjuk menyatakan bahwa pihaknya memahami kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang layak dan aman.
“Kondisi jalan yang rusak hingga saat ini belum mendapatkan penanganan maksimal. Hal ini berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi warga. Kami berharap instansi terkait dapat segera merespons dan memprioritaskan perbaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perbaikan yang diharapkan masyarakat saat ini bersifat penanganan sementara atau tambal sulam, bukan pembangunan skala besar, sehingga semestinya dapat segera direalisasikan.
Baca Juga FKUB Langkat Gelar Halalbihalal Di Wampu, Pererat Silaturahmi Dan Kerukunan
LSM KPK-RI juga menekankan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami siap berkoordinasi dan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak berwenang agar persoalan ini segera mendapatkan solusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bukur, Yahya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada 3 April 2026, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Laporan sudah kami sampaikan sejak 6 Maret 2026. Harapannya sebelum Idulfitri dapat ditangani oleh tim URC Dinas PUPR, namun kemungkinan masih dalam proses karena banyaknya pekerjaan,” jelasnya.
Hak Jawab dan Keberimbangan
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan keterbukaan informasi, Redaksi AswinNews.com membuka ruang hak jawab kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
Jurnalis: Bgs/Team
Kontributor: Dinas PUPR Nganjuk
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
