Cirebon – AswinNews.com -Rabu—1/4/2026
Oleh: Drs. Rohiman
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Kota Cirebon
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat, khususnya generasi muda.
Dalam konteks bangsa yang masih menghadapi persoalan gizi dan stunting, program inik bukan sekadar kebijakan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

Jika dilihat dari sudut pandang keagamaan, nilai yang terkandung dalam program ini sangat sejalan dengan ajaran Islam, terutama dalam Surat Al-Ma’un.
Ayat tersebut secara tegas mengingatkan bahwa kepedulian terhadap kaum lemah adalah bagian dari keimanan.
Baca juga Sekolah Bukan Sekadar Nilai: Mengapa Proses Belajar Lebih Penting?
Maka, memberi makan dan memperhatikan kebutuhan gizi anak-anak bukan hanya tugas negara, tetapi juga panggilan moral.
Namun, realitas di lapangan tidak selalu berjalan ideal.
Munculnya kritik dari sebagian tokoh yang menilai program ini sebagai pemborosan anggaran negara patut dicermati secara bijak.
Apalagi ketika disertai dugaan adanya oknum yang bermain dalam proses pengadaan, termasuk dalam tender SPPG, yang berpotensi merusak tujuan mulia program ini.
Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat, saya memandang bahwa kritik tersebut tidak boleh diabaikan, tetapi juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak program secara keseluruhan. Kita harus jujur membedakan antara niat baik sebuah kebijakan dengan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Di sinilah letak persoalan sesungguhnya: bukan pada program MBG itu sendiri, melainkan pada integritas dalam menjalankannya.
Jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi, maka yang harus diperbaiki adalah sistem dan pengawasannya, bukan membatalkan program yang bermanfaat bagi rakyat banyak.
Menurut saya, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan agar polemik ini tidak terus berlarut.
Pertama, transparansi harus dibuka seluas-luasnya. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran mengalir, siapa yang mengelola, dan bagaimana kualitas pelaksanaannya. Keterbukaan adalah kunci utama membangun kepercayaan.
Kedua, sistem pengadaan harus benar-benar bersih. Tidak boleh ada ruang bagi praktik “titipan” atau permainan proyek. Digitalisasi dan pengawasan independen menjadi keharusan.
Ketiga, tokoh-tokoh yang selama ini bersikap kritis sebaiknya tidak dijauhkan, melainkan dirangkul. Libatkan mereka sebagai bagian dari pengawasan. Dengan demikian, kritik berubah menjadi kekuatan kontrol yang konstruktif.
Keempat, pemerintah perlu lebih aktif menunjukkan hasil nyata program ini.
Jika masyarakat melihat langsung dampaknya—anak-anak lebih sehat, gizi meningkat, ekonomi lokal bergerak—maka tudingan pemborosan akan gugur dengan sendirinya.
Baca juga Pencuri Jarah Alat Pertukangan di Proyek Gudang Padi BUMDes Baron Nganjuk, Molen 500 Kg Digondol
Kelima, penegakan hukum harus tegas. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program ini harus ditindak tanpa kompromi. Ini penting agar kepercayaan publik tidak runtuh.
Pada akhirnya, MBG adalah amanah besar. Ia bisa menjadi ladang pahala dan kemaslahatan jika dijalankan dengan jujur, tetapi juga bisa menjadi sumber masalah jika disalahgunakan.
Sebagai bangsa, kita tidak boleh terjebak pada sikap saling curiga tanpa arah. Kritik harus disertai solusi, dan dukungan harus dibarengi pengawasan. Dengan cara itulah program ini dapat berjalan sesuai harapan.
Mari kita jaga bersama agar MBG benar-benar menjadi berkah bagi generasi penerus bangsa, bukan sekadar program yang diperdebatkan tanpa ujung.
🖊️ Laporan Jurnalis: AbahRoy
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
