Categories: Pemerintah

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

BANDA ACEH – Aswinnews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) harus tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan pascabencana.

Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).

Menurut M. Nasir, dukungan pemerintah pusat melalui tambahan TKD merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup dalam melakukan perbaikan dan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Baca Juga Hari pertama Kerja Bupati Garut gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H, Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan rincian penyesuaian TKD di Provinsi Aceh, termasuk aspek alokasi dan penyalurannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan anggaran sangat bergantung pada koordinasi, fokus, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, M. Nasir menilai kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum penting untuk menjaga agar kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan pemulihan, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.

Sementara itu, sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama, Azwan, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 bagi sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Baca Juga Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Di Pangkalan Brandan Ludes Terbakar

Azwan menambahkan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan melalui pembentukan empat tim yang setelah tahapan desk, akan langsung turun ke lapangan pada hari berikutnya. Ia pun mengharapkan dukungan aktif dari seluruh SKPA, khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, taat aturan, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk sinergi dalam pendampingan dan pengawasan berbasis risiko terhadap penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk melakukan langkah pencegahan apabila terdapat indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta segera melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Baca Juga Halal Bihalal Alumni Angkatan 1990 Jadi Momentum Pererat Silaturahmi Lintas Profesi Dan Generasi

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan TKD pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat terdampak, khususnya dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Aceh, Inspektur Aceh, jajaran pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota terdampak, serta SKPA terkait yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan TKD pascabencana.

Foto: Sekda Aceh, M. Nasir, bersama jajaran Kemendagri saat rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).


Penulis Drs M Isa Alima l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Anggota APRI Se-Kabupaten Indramayu Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN Kemenag Tahun 2026

Indramayu –AswinNews.com — Anggota APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) se-Kabupaten Indramayu menghadiri kegiatan Penguatan Manajemen…

3 jam ago

Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

AswinNews,comLangkat - Polres Langkat terus memperkuat pembinaan internal personel melalui kegiatan pembinaan rohani dan mental…

4 jam ago

Pengeroyokan Tragis di Lapangan Bola Pangkalan Susu, Satu Pemuda Tewas, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

​LANGKAT – Aswinnews.comPolsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang…

5 jam ago

Sukseskan Penguatan Ekoteologi, KUA Salapian Anjurkan Orangtua Bekali Pengantin Dengan Bibit Pohon

Salapian – AswinNews.com — Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi bagi…

5 jam ago

Keributan Antar Rombongan di Cafe Padang Jati Berujung Laporan Polisi

BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…

5 jam ago

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung di Kota Sigli

PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…

6 jam ago