Cirebon – AswinNews.com — Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, berhasil diungkap dengan cepat oleh pihak kepolisian.
Hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah penemuan jasad korban, pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berhasil diringkus.
Baca juga Siswa Yatim/Piatu MI Madinatunnajah Kota Cirebon Terima Santunan dari Pengasuh Ponpes
Korban diketahui berinisial TA (26), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi sebuah kamar kos pada Senin (16/03/2026).
Penemuan jasad tersebut bermula saat pemilik kos curiga karena korban tidak merespons panggilan, hingga akhirnya pintu kamar didobrak.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku berhasil diidentifikasi dan diketahui melarikan diri ke arah wilayah Majalengka.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan pasutri berinisial LH (26) dan RK (41).
Keduanya diamankan saat berada di dalam bus yang diduga hendak digunakan untuk melarikan diri keluar daerah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta milik korban. Modus yang digunakan adalah dengan memesan jasa melalui aplikasi, sebelum akhirnya melakukan aksi kejahatan tersebut.
Kasus ini sontak menjadi perhatian masyarakat karena selain tergolong sadis, juga menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal dalam waktu singkat.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.
🖊️ Laporan Jurnalis: Abahroy
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
