Bengkulu – AswinNews.com — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu melakukan razia di sejumlah rumah kos dan bedengan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung serta pasangan bukan muhrim tinggal bersama di wilayah Kota Bengkulu, Rabu pagi (4/3/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Razia dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelajar yang tinggal satu kamar dengan pasangan yang bukan muhrim.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas pelajar yang bukan muhrim tinggal dalam satu kos-kosan. Ada belasan titik laporan masuk ke kami. Saat kami razia satu titik, benar saja ditemukan pasangan bukan muhrim tinggal satu kos, kebanyakan pelajar,” kata Sahat.
Petugas menyisir sejumlah rumah kos di Kelurahan Sawah Lebar Baru.
Dalam razia tersebut, Satpol PP turut melibatkan unsur pemerintahan kelurahan serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sawah Lebar Baru.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan berada dalam satu kamar kos. Mereka kemudian didata dan diberikan sanksi pembinaan.
“Mereka kami berikan peringatan dengan hukuman squat jump dan lari 200 meter sambil berteriak bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Sahat.
Selain itu, pasangan yang terjaring juga menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS oleh petugas Puskesmas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi HIV/AIDS maupun penyakit menular lainnya.
Petugas juga melakukan pendataan identitas dengan mendokumentasikan KTP serta mencatat asal daerah para penghuni. Dari hasil pendataan diketahui sebagian penghuni berasal dari luar Kota Bengkulu dan masih berstatus pelajar.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pasangan sedang merokok dengan pakaian terbuka yang dinilai tidak pantas. Selain itu, di beberapa kamar kos ditemukan banyak botol minuman keras.
Dalam proses pendataan, beberapa penghuni mengaku memiliki hubungan keluarga namun tinggal berdua dalam satu kamar. Ada pula yang mengaku hanya sebatas teman meski berada dalam kamar campuran.
Sebelum menyasar rumah kos di Sawah Lebar Baru, tim gabungan lebih dahulu mendatangi sebuah penginapan di Jalan Jati, tepat di belakang kantor Radio Republik Indonesia, yakni Wisma Kenangan. Di lokasi tersebut petugas menemukan tiga perempuan, salah satunya berada di dalam kamar bersama seorang pria yang diduga merupakan tamu hasil komunikasi melalui aplikasi kencan daring.
Seorang pria yang mengaku sebagai pengelola wisma turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi masyarakat, penginapan tersebut diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung dengan pelanggan yang diperoleh melalui aplikasi perkenalan di media sosial.
Sementara itu, Lurah Sawah Lebar Baru, Nelly Wiati, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran kepada pemilik kos yang dilaporkan bermasalah, namun belum membuahkan perubahan yang signifikan.
“Kami sudah menghubungi pemilik dan menyampaikan keluhan warga. Bahkan RT juga kami minta ikut mengawasi. Tapi memang perlu tindakan lebih tegas agar ada efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam melakukan inspeksi mendadak di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik kos maupun penghuni agar mematuhi aturan serta menjaga norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP memastikan operasi penertiban tidak berhenti di satu wilayah saja. Pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Bengkulu.
“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu,” tegas Sahat.
Pewarta: Feronike Agusfriana (Rattu)
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
