Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Masyarakat Saat Liputan Sengketa Tanah, Polisi Diminta Bertindak

Lombok Tengah – AswinNews.com —22 Pebruari 2026- Tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan kembali terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Desa Kabol, Dusun Kending Sampi, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Peristiwa tersebut menimpa wartawan bernama Jaswadi ketika sedang melakukan peliputan terkait sengketa tanah sawah di lokasi tersebut. Saat proses pengambilan gambar dan pengumpulan informasi berlangsung, sejumlah oknum masyarakat diduga mendatangi dan melakukan tekanan verbal, ancaman, serta upaya menghalangi kegiatan peliputan.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja pers dan mencederai kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wakil Ketua KNPI Lombok Tengah, Muhammad Multazam, M.H., CBMed., menyampaikan dukungan kepada awak media AswinNews.com sekaligus mengecam keras dugaan intimidasi tersebut. Ia juga mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus itu.
“Kami menyampaikan dukungan kepada rekan-rekan awak media AswinNews.com. Pers harus dilindungi karena memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang independen kepada masyarakat. Jika dibiarkan, tindakan seperti ini akan mencederai kebebasan pers,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diproses secara hukum, maka dikhawatirkan akan melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menghormati tugas jurnalistik. Jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, masyarakat diminta menempuh mekanisme yang sesuai dengan hukum, bukan dengan melakukan intimidasi atau penghalangan terhadap wartawan di lapangan.
🖊️ Laporan Jurnalis: Tim AswinNews

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *