Propinsi Riau aswinnews com kabuten siak_Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan tindak kekerasan yang terjadi pada Kamis 19 februari 2026 sekira pukul 12.00 wib di kebun sawit Pemda yang saat ini dikelola atasnanama Koperasi, tepatnya di kampung olak, kecamatan sungai mandau kabupaten Siak
Kasus ini menyorot peran Yuliarman L selaku kepala rombongan (KR), beserta istrinya berinisial Inayoga ,yang diduga terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja dan tindakan merugikan pekerja dan atau mengakibatkan sakit dan luka – luka.
Pihak pekerja mengaku direkrut dan dipekerjakan tanpa prosedur administrasi yang sah.Mereka diduga tidak didaftarkan pada dinas tenaga kerja maupun dalam program jaminan sosial tenaga kerja dan bpjs kesehatan, padahal hal ini wajib sesuai:
Pelanggaran kewajiban ini berpotensi dikenai sangsi admistrasi maupun pidana
Selain dugaan administratif, Yuliarman L juga disebut terlibat dalam laporan dugaan penganiyaan terhadap korban suami- Istri, Heppynes Hia dan istrinya. korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek sungai mandau, polres Siak,Polda Riau dengan Nomor:STPl/01/II/2026/Polsek sungai mandau/polres Siak/Polda Riau tertanggal 19 februari 2026.
Kronologi kejadian
Usai kejadian, saudara korban telah berupaya melakukan mediasi.namun, Yuliarman L tidak menunjukkan itikad baik.Ia justru meminta barang barang tambahan milik korban-perhiasan, kalung dan gelang-meski nilai barang barang yang ditunjuk korban pada sebelumnya melebihi dari nilai sisa hutang korban. permintaan ini menimbulkan ketidakadilan dan intimidasi terhadap pekerja/korban.
Aspek hukum
Pengamat hukum menekankan bahwa pengelolaan tenaga kerja, terutama di kebun milik pemerintah daerah,harus memperhatikan legalitas, hubungan kerja yang jelas ,dan perlindungan hak pekerja.hal ini merupakan amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hingga kini ,pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak pihak yang diduga terlibat.proses hukum diharapkan berjalan transparan, objektif, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Penulis/Dopenius gulo/aswinnews com
INDRAMAYU, –aswinnews.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Indramayu…
Rembang, Aswin News– Suasana semarak kemerdekaan sudah terasa di seluruh penjuru Kota Rembang. Sejak peringatan…
Batam –aswinnews.com- Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun…
Sigli —aswinnews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang akrab…
Langkat | Aswin News Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 3 Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,…
PONTIANAK –aswinnews.com- Kepala Bidang Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional / ASWIN Kalimantan Barat, Nardi M,…