Categories: umum

Adanya Penyimpangan Dana, PT Fuhua di Pati Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU

PATI,ASWIN – Dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Fuhua Travel Goods Indonesia memasuki babak baru. Dua Kuasa hukum warga Desa Penambuhan, Bagas Pamenang N, S.H. dan Slamet Widodo, S.H., memenuhi panggilan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Jumat sore untuk memberikan klarifikasi mendalam.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya dilayangkan oleh warga terkait operasional dan dugaan penyimpangan dana di perusahaan tersebut.

Meski pemanggilan dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp bukan surat resmi, kedua pengacara tersebut tetap kooperatif hadir demi mempercepat proses hukum.

“Kami datang memberikan bantuan perihal pendampingan klarifikasi dari unit Intel Kejari Pati. Tadi ditanyakan mengenai kronologis dan seberapa banyak warga yang mengetahui perihal aduan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini,” ujar Bagas Pamenang saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Pati, Jumat (20/2/2026)

Dalam klarifikasi tersebut, pihak Intelijen Kejari Pati dikabarkan tengah mendalami berkas-berkas yang telah diserahkan oleh tim kuasa hukum.

Sementara itu, Slamet Widodo akrab dipanggil Om Bob menambahkan, bahwa pihaknya masih menyimpan beberapa bukti tambahan yang akan diserahkan jika kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Tadi dari pihak Intel juga sempat mendalami berkas yang kami sampaikan. Kami tetap mempertahankan bukti-bukti lain agar nanti jika pimpinan Kejari memberikan disposisi untuk naik ke Pidsus, barulah bukti tambahan itu kami serahkan sepenuhnya,” tegas Slamet.

Kasus ini diketahui telah menjadi perhatian masyarakat Desa Penambuhan dalam waktu yang cukup lama. Slamet berharap, agar Kejaksaan Negeri Pati bertindak cepat dan tegas dalam memproses aduan ini.

“Harapannya segera ditindaklanjuti. Kasus ini sebenarnya sudah lama santer di masyarakat, dan warga baru sekarang memberikan barang bukti kepada kami untuk diteruskan. Kami ingin ini segera diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

(Wibowo)

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Anggota Komisi I Gelar Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Pemerintahan Di Desa Karang Ampel

Indramayu Aswinnews.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari , , S.H., M.M.,…

5 menit ago

Penyebar Doxing Hati-hati, Tiga Payung Hukum Siap Menjeratmu

Rembang Aswinnews.com— Fenomena maraknya konten provokatif, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying) di media sosial…

19 menit ago

Bupati Pidie Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Aceh

Pidie Aswinnews,com-Sarjani Abdullah (Bupati Pidie) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Aceh yang berlangsung di…

30 menit ago

Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

Langkat – AswinNews.com — Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…

8 jam ago

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu: Saya Bangga dan Mencintai Keluarga Besar PDI Perjuangan

Bengkulu – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…

9 jam ago

Cegah Konflik Berdimensi Agama, Kepala KUA Salapian Dorong Pembentukan Tim EWS di Kabupaten Langkat

LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

11 jam ago