Categories: BeritaHukumOpiniTokoh

KMP Laporkan Perkembangan Kasus DBHP kepada Masyarakat

Purwakarta – Aseinnews.com
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan kepada masyarakat perkembangan terbaru terkait pelaporan dugaan persoalan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP). Penyampaian ini merupakan bagian dari komitmen KMP terhadap transparansi publik serta penguatan fungsi pengawasan melalui jalur hukum yang sah.

Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik merupakan laporan perkembangan proses, bukan kesimpulan atau penilaian akhir atas perkara. Hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal senada disampaikan Cep Dedi Setiawan, SH., Divisi Hukum KMP, yang menyatakan bahwa seluruh langkah yang ditempuh KMP dilakukan secara konstitusional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca Juga Pembangunan Infrastruktur Dusun Bawak Kuluh Gunakan APBDes, Jawab Tuntutan Warga

Perkembangan yang Perlu Diketahui Publik

  1. Respons Awal dari KPK
    KMP telah menerima Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor R/598/PM.00.01/30-35/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang pada pokoknya:

Mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam penyampaian laporan; dan

Menyatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di KPK.

  1. Penyampaian Permohonan kepada Dewan Pengawas KPK
    Pada 4 Februari 2026, KMP menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK Nomor 0238/KMP/PWK/II/2026, dengan permohonan agar penanganan laporan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prinsip penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Sebagai kelengkapan administratif, surat tersebut dilampiri dokumen “Analisis Hukum dan Identifikasi Unsur” sebagai bahan kajian awal, yang mencakup antara lain:

Baca Juga DPD Gemuruh NasDem Ucapkan Selamat atas Sukses Rakerda Dan Pelantikan Pengurus DPC

Dugaan perbuatan melawan hukum terkait keterlambatan penyaluran DBHP serta pengabaian rekomendasi dan tenggat waktu BPK RI;

Indikasi potensi kerugian keuangan negara dengan nilai tidak kurang dari Rp208 miliar, yang memerlukan penilaian dan pembuktian oleh instansi berwenang;

Konteks tidak adanya Kondisi Luar Biasa (KLB) pada Tahun Anggaran 2016–2018 sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dalam forum RDPU;

Informasi kebijakan fiskal daerah dan pelaksanaan proyek infrastruktur sebagai konteks, tanpa menyimpulkan adanya aliran dana atau penentuan pihak yang bertanggung jawab;

Pola kebijakan lintas tahun serta keberadaan peringatan dan rekomendasi resmi sebagai bahan pertimbangan awal.

  1. Langkah Kelembagaan di Tingkat Daerah
    Pada 9 Februari 2026, KMP juga menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 0239/KMP/PWK/II/2026 dengan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang bertujuan untuk:

Mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan; Memperkuat pengawasan publik; dan Melindungi hak fiskal desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga Camat Lamaknen Pimpin Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan Di Desa Maudemu

Penegasan Sikap KMP

Sekretaris KMP, Agus M. Yasin, SH., menegaskan bahwa seluruh langkah KMP dilakukan secara taktis, terukur, dan konstitusional, serta menghormati kewenangan penuh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan negara.

KMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan laporan ini melalui saluran hukum yang sah, bertanggung jawab, dan proporsional, demi menjaga integritas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami akan terus memantau proses yang berjalan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara proporsional dan bertanggung jawab,” pungkas Zaenal Abidin, Ketua KMP.


Kontributor KMP l penulis Yosep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Disorot Media Internasional, Prabowo Beberkan Alasan Indonesia Memilih Jalannya Sendiri

Jakarta, Aswinnews.com – Presiden Republik Indonesia, , memberikan tanggapan terhadap ulasan internasional berjudul "Archipelagoing Fast"…

1 jam ago

Momentum Hari Lahir Pancasila, Brandal Alif Kirim Peringatan untuk Pemkab Rembang

Rembang – AswinNews.com — Momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif untuk…

2 jam ago

SDN 1 Watudandang Gelar Outing Class Edukatif Ke Blitar Park Dan Taman Kebon Rojo

Jombang, Aswinnews.com – SD Negeri 1 Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Outing Class…

4 jam ago

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Warga Jabar, Perindo dan LPK JHS Sinergi Gelar Pelatihan Kerja Luar Negeri Gratis

BANDUNG, –aswinnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Barat berkomitmen penuh dalam memangkas angka…

15 jam ago

Pengprov Taekwondo Indonesia Aceh Gelar UKT DAN Kukkiwon Tahun 2026, Diikuti 94 Taekwondoin Dari 12 Kabupaten/Kota

BANDA ACEH –aswinnews.com- Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Aceh kembali melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat…

15 jam ago

‎Tanam Jagung Raya 40 Hektare di Pidie, Polda Aceh dan Petani Muda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pidie –aswinnews.com- Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat.…

15 jam ago