Lombok – AswinNews.com —
Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Program tersebut dinilainya sebagai program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Hal itu disampaikan Agus Sukandi saat temu wicara dengan awak media AswinNews.com, Selasa, 3 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh transparansi pengelolaan serta partisipasi aktif masyarakat.
“Koperasi Merah Putih harus dikelola secara terbuka dan melibatkan masyarakat desa. Transparansi adalah kunci agar koperasi benar-benar menjadi solusi ekonomi rakyat,” ujar Agus.
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan di desa. Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat diharapkan mendapatkan akses permodalan yang sehat, adil, dan terbebas dari jeratan pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir.
Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di beberapa daerah.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di desa-desa harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan pengawasan aktif dari unsur TNI, mulai dari Kodim, Koramil, hingga Babinsa, guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
“Kami menegaskan bahwa program ini adalah program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kami akan terus memantau agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal,” tegasnya
Di sisi lain, Agus Sukandi menyoroti kurangnya transparansi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah.
Ia menyebut tidak ditemukannya papan proyek di sejumlah lokasi pembangunan, sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi dasar proyek tersebut.
“Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui sumber dana, besaran anggaran, maupun pihak yang mengerjakan pembangunan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa biaya pembangunan satu gerai Koperasi Merah Putih berada pada kisaran miliaran rupiah, termasuk sarana dan perlengkapan pendukung. Anggaran tersebut bersumber dari APBN, sementara para pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu mengelola koperasi secara profesional.
Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah melibatkan unsur TNI dan masyarakat setempat untuk menjamin percepatan serta keamanan proyek. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah desa yang belum memulai pembangunan karena persoalan kesiapan lahan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui seluruh informasi terkait proyek pemerintah.
Baca juga Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat dalam mengakses data dan melakukan pengawasan.
“Kami berharap ada kerja sama dan koordinasi yang transparan, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi proses pembangunan Koperasi Merah Putih di NTB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Sukandi menyampaikan bahwa perusahaan yang mendapat kontrak dan ditugaskan oleh pemerintah untuk membangun fisik gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas).
“Kita semua tahu siapa yang mengerjakan.
Tinggal bagaimana transparansi dan pengawasan itu dijalankan secara benar,” pungkas Agus Sukandi.
🖊️ Laporan Jurnalis: Jaswadi
Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
