Dinkes Indramayu Gelar Rapat Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas

Penulis: Thoha
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Indramayu, Aswinnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu melalui Sekretariat dan Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jalan MT Haryono No. 09, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (20/01/2026).

Rapat ini dihadiri oleh 49 Kepala Puskesmas dari seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Pembahasan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD di masing-masing Puskesmas.

Adapun beberapa poin utama yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi:

  1. Penyempurnaan mekanisme pengelolaan anggaran BLUD Puskesmas.
  2. Penyesuaian prosedur pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan regulasi terbaru.
  3. Strategi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Umum dan Kepegawaian (Ka Umpeg) Dinkes Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam penguatan tata kelola keuangan Puskesmas.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan setiap Puskesmas dapat mengelola keuangannya secara efisien dan transparan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas Kabupaten Indramayu.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *