Dinkes Indramayu Gelar Rekonsiliasi Triwulan IV BLUD Tahun Anggaran 2025

Penulis: Thoha | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-upadate

Indramayu, -Aswinnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Keuangan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Triwulan IV Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinkes Indramayu Lantai 2, Jalan MT Haryono No. 09, Kelurahan Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/01/2026).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu H. Wawan Ridwan, Kepala Subbagian Keuangan Apendi, jajaran staf bidang keuangan Dinkes, serta seluruh bendahara Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Indramayu.Dinkes Indramayu Gelar Rekonsiliasi Triwulan

Kegiatan rekonsiliasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Subbagian Keuangan. Para peserta mengikuti kegiatan dengan saksama guna memastikan kesesuaian dan ketepatan data keuangan yang dilaporkan.

Dalam kegiatan tersebut, bendahara Puskesmas dan Rumah Sakit diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  1. Laporan pendapatan dan pengeluaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) periode Oktober–Desember 2025.
  2. Laporan pendapatan dan pengeluaran BLUD periode Oktober–Desember 2025.
  3. Surat permohonan pengakuan utang dan piutang tahun 2025, dengan ketentuan utang dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan piutang disertai bukti verifikasi.
  4. Rekening koran BLUD dan BOK periode Oktober–Desember 2025.

Pada awal Januari 2026 ini, Dinkes Indramayu melaksanakan rekonsiliasi kegiatan BLUD dan BOK Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 guna memastikan tertib administrasi serta kesiapan memasuki tahun anggaran baru.

Selain itu, dilakukan pula evaluasi dan sinkronisasi kegiatan rutin, termasuk pelaksanaan Desk BOK, untuk memastikan bahwa perencanaan dan realisasi anggaran di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit telah sesuai dengan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Subbagian Keuangan Dinkes Indramayu, Apendi, menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali.

“Rapat rekonsiliasi ini dilakukan untuk mencocokkan data keuangan antara Puskesmas dan Rumah Sakit dengan data yang ada di Dinas Kesehatan. Melalui pengolahan data, kami menyinkronkan realisasi keuangan yang dilaporkan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan aplikasi pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data pada Rekonsiliasi Triwulan IV Tahun 2025,” jelasnya.

(toha )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *