🖋️ Jurnalis: Mangisi Siburian
📷 Kontributor: Polres
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Sergai, AswinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2026, Rabu (7/1/2026), sekira pukul 09.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dengan mengusung tema “Bersama Meraih Serdang Bedagai MANTAB (Maju, Tangguh dan Berkelanjutan) Menuju Indonesia Emas.”
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-22 merupakan momentum bersejarah untuk merefleksikan perjalanan Kabupaten Serdang Bedagai sejak terbentuk hingga saat ini.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam membangun daerah, meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, menjaga kekompakan dalam menjalankan visi dan misi pembangunan, serta memberikan apresiasi kepada tokoh pemekaran dan pemuda sebagai generasi penerus pembangunan.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai dalam sambutannya menegaskan bahwa tema peringatan Hari Jadi ke-22 sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai.
Berbagai capaian pembangunan tahun 2025 turut disampaikan, di antaranya pelaksanaan Program Unggulan Panca Darma dan Program Hasil Terbaik Cepat (HTC), peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur pertanian dan peternakan, serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendirian 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 30 SPPG telah beroperasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga mendukung program nasional Sekolah Rakyat dengan menyediakan lahan seluas 5 hektare di Desa Firdaus. Bupati menyampaikan bahwa indikator kinerja utama daerah menunjukkan tren positif, meliputi peningkatan pembangunan, penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, serta perbaikan rasio gini.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus saling membahu dan bergandengan tangan demi kemajuan Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, menyanyikan Lagu Mars Serdang Bedagai, penutupan rapat oleh Ketua DPRD, penyerahan cendera mata kepada tokoh pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Serdang Bedagai merupakan agenda rutin DPRD setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjalanan daerah.
“Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder guna mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang aman, nyaman, dan sejahtera,” tegasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut IV, kepala daerah tetangga atau perwakilannya, pimpinan lembaga peradilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, pimpinan partai politik, perbankan, insan pers, serta undangan lainnya.
Catatan Redaksi
Redaksi AswinNews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, serta keterangan dari Kepolisian Resor Serdang Bedagai. Seluruh isi berita disajikan sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi atau tanggapan resmi guna menjaga akurasi, profesionalisme, serta kepentingan publik.
![]()
