Aplikator Mangkir Terapkan Tarif Baru, Driver Online NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam

Mataram – AswinNews.com — Persatuan Driver Online (PDO) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam sikap tiga aplikator besar—Grab, Gojek (GoCar), dan Maxim—yang hingga kini belum memberlakukan penyesuaian tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang batas bawah dan batas atas tarif angkutan sewa khusus.
Meski regulasi tersebut telah disahkan sejak 27 November 2025, para pengemudi mengaku belum melihat adanya perubahan tarif pada sistem aplikasi hingga 5 Januari 2026. Kondisi ini dinilai merugikan pengemudi yang menggantungkan penghasilan harian dari layanan transportasi daring.
PDO NTB menilai keterlambatan penerapan tarif dipicu oleh sikap “saling tunggu” antar-aplikator.

Selain itu, lemahnya pengawasan dan fasilitasi dari Dinas Perhubungan NTB sebagai mediator disebut turut memperlambat implementasi kebijakan.

“Jika tidak ada ketegasan, aturan ini hanya akan menjadi macan kertas dan tidak berdampak pada kesejahteraan pengemudi,” tegas perwakilan Persatuan Driver Online NTB.

Sebagai langkah protes, PDO NTB melayangkan ultimatum 2×24 jam kepada pihak aplikator agar segera menyesuaikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pengemudi mengancam akan menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dinas Perhubungan NTB guna mendesak pemerintah mempertemukan seluruh pihak dan memastikan penerapan tarif baru secara serentak.

🖊️ Laporan Jurnalis: Jaswadi
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *