🖋️ Jurnalis: Ali Asan
📷 Kontributor: FKUB Kabupaten Langkat
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
LANGKAT – AswinNews.com | 2 Januari 2026
Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian, H. M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM, memimpin dzikir dan doa munajat akhir tahun pasca bencana, yang digelar di Masjid Raya Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Rabu malam (31/12/2025).
Kegiatan keagamaan ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan refleksi bersama menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026, sekaligus doa untuk pemulihan masyarakat pasca bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Kurnia Amir mengajak masyarakat untuk tidak larut dalam kesedihan akibat bencana, melainkan menjadikannya sebagai momentum introspeksi, kesabaran, dan kebangkitan.
“Bencana yang kita alami hendaknya menjadi pelajaran dan hikmah. Kita harus bangkit, berbenah, serta kembali membangun, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya muhasabah diri, dengan mengingatkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi yang diamanahkan untuk menjaga dan melestarikan alam, bukan merusaknya.
“Mari kita jaga lingkungan dengan kesadaran ekoteologi, agar kualitas hidup dan ibadah kita di tahun mendatang menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam dan tokoh lintas organisasi keagamaan, di antaranya Camat Salapian Ramlan Tarigan, ST, perwakilan Danramil 05 Salapian Sarwo Edi, Kepala Desa Naman Jahe Nopdi Nanda Ginting Suka, Sekretaris MUI Salapian Ustadz Abi Gunawan, S.Pd, Ketua DMI Salapian Ustadz M. Iqbal Dzony, Ketua BKPRMI Salapian Surya Adinata, PA, S.Pd., SH, pengurus IPHI, Ketua BKM Raya Naman Jahe Lutfi Bukit, serta pengurus Al-Hidayah dan jamaah undangan lainnya.
Sebelumnya, Camat Salapian dalam sambutannya menyampaikan imbauan kepada masyarakat berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 100.3.4.2-1/Bakesbangpol/2025 tanggal 29 Desember 2025, agar perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan dengan pesta pora, kembang api, atau petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan di rumah ibadah atau tempat berkumpul yang aman dan kondusif,” ujar Camat Salapian.

Rangkaian acara ditutup dengan dzikir dan doa bersama yang dipimpin Wakil Sekretaris FKUB Langkat, didampingi Sekretaris MUI dan Ketua DMI Salapian.
Usai kegiatan, Camat Salapian bersama jajaran melakukan peninjauan ke sejumlah rumah ibadah umat Kristiani di Kecamatan Salapian yang melaksanakan ibadah malam pergantian tahun, sebagai bentuk penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan laporan langsung dari lokasi kegiatan dan keterangan narasumber resmi. Redaksi AswinNews.com menjunjung tinggi nilai kerukunan umat beragama, keberimbangan informasi, serta prinsip jurnalisme damai. Redaksi terbuka terhadap klarifikasi atau tambahan informasi dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
![]()
