Lombok Tengah – AswinNews.com — Insiden seorang siswi yang nekat melompat dari pagar Yayasan Pondok Pesantren Dar Al-Atiq di Dusun Manggong Bat, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (1/1/2026), memicu gelombang kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua LSM Maung, Narapudin, A.MA, secara terbuka melayangkan ultimatum keras kepada pihak yayasan dan para tuan guru agar tidak menutup mata serta tidak bersembunyi di balik nama lembaga pendidikan maupun simbol agama untuk menghindari tanggung jawab.
Menurut Narapudin, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa. Ia menilai kejadian ini merupakan alarm darurat yang mengindikasikan adanya dugaan kelalaian serius, tekanan psikologis, atau pembiaran sistemik terhadap keselamatan siswi di lingkungan pesantren.
“Jika seorang anak sampai memilih melompat dari pagar, itu bukan tindakan normal. Ada sesuatu yang sangat salah di dalamnya.
Jangan coba-coba menutupinya. Ini menyangkut nyawa dan masa depan anak,” tegas Narapudin, A.MA, sebagaimana disampaikan kepada awak media AswinNews.com.
Ia menegaskan bahwa pengelola yayasan maupun tuan guru tidak kebal hukum. Apabila ditemukan unsur kelalaian, kekerasan psikis, intimidasi, atau pembiaran, LSM Maung menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum, KPAI, hingga Kementerian Agama.
Lebih lanjut, Narapudin menilai sikap diam pihak Yayasan Pondok Pesantren Dar Al-Atiq justru memperkuat dugaan adanya persoalan yang ditutup-tutupi.
Ia mendesak agar pihak yayasan segera menyampaikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik, menjamin pemulihan fisik serta psikologis korban, membuka sistem pengawasan internal pesantren, dan bertanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh santri.
“Pesantren seharusnya menjadi tempat membina akhlak dan memberikan rasa aman. Jangan sampai justru menjadi ruang ketakutan bagi anak-anak.
Jika ini dibiarkan, kami pastikan akan ada langkah hukum lanjutan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Pondok Pesantren Dar Al-Atiq belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait agar bertindak tegas dan transparan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan di Lombok Tengah dan NTB bahwa keselamatan anak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak.
🖊️ Laporan Jurnalis: Jaswadi
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
