Pendiri LKPK Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Tangani Kasus Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya

🖋️ Jurnalis: FA / Alvin
đź“· Kontributor: LKPK-Suroboyo
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
SURABAYA – AswinNews.com

Kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang rumahnya dirusak oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), mendapat perhatian luas publik dan menuai kecaman di berbagai media sosial.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pendiri Lembaga Lacak Komunitas Pengawasan Kasus (LKPK), Achmad Bunadiono Al’Aqshor, S.H., yang akrab disapa Habib Gila, mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Habib Gila, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY), yang dinilai paling bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap orang dan perusakan barang dalam peristiwa pengusiran paksa tersebut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polda Jatim yang telah menaikkan status perkara ini ke tahap penetapan tersangka. Atas nama LKPK, kami mengucapkan terima kasih,” ujar Habib Gila kepada AswinNews.com.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan kepolisian, satu tersangka telah diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih dalam proses pencarian atau buron, sebagaimana disampaikan Polda Jatim pada Senin (29/12/2025).

Para tersangka diketahui dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Habib Gila juga menyoroti motif yang disampaikan salah satu tersangka, yang mengklaim telah membeli rumah dan tanah tersebut dari pihak keluarga korban pada tahun 2014. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak korban yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses administrasi kepemilikan.

“Fakta-fakta ini perlu diuji secara hukum. Kami mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Habib Gila menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Wakil Wali Kota Armuji, yang telah turun tangan melakukan mediasi dan memastikan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum.

“Kami berharap seluruh pihak tetap konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa praktik intimidasi atau premanisme dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Catatan Redaksi
Kasus pengusiran paksa terhadap warga lanjut usia ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut hak atas tempat tinggal, perlindungan kelompok rentan, dan supremasi hukum. AswinNews.com menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Redaksi mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan organisasi apa pun.

Kartolo

Recent Posts

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kepala KUA Salapian Hadiri Orientasi Bangga Kencana Sumut 2026

Stabat, Aswinnews.com — Upaya memperkuat ketahanan keluarga terus didorong melalui berbagai program strategis. Salah satunya…

9 jam ago

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Dalam Kasus Pencabulan Di Tuban

Tuban, Aswinnews.com — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban menuai sorotan dari…

9 jam ago

Kuasa Hukum Tersangka Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur Kasus Pencabulan di Tuban

Tuban – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Tuban…

9 jam ago

Siswa Siswi SMPN 1 Balongan Torehkan Prestasi Gemilang di POPKAB Indramayu 2026

Indramayu – AswinNews.com — Sabtu-Minggu, 02–03/05/2026. Siswa-siswi UPTD SMP Negeri 1 Balongan kembali menorehkan prestasi…

9 jam ago

Hari Pers Sedunia: Antara Kebebasan Pers dan Bayang-Bayang Hegemoni Dewan PersOleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Peringatan Hari Pers Sedunia setiap 3 Mei semestinya menjadi momentum refleksi mendalam terhadap arah kebebasan…

10 jam ago

Safrizal ZA: 17.541 Unit Hunian Tetap Akan Dibangun di 71 Titik di Aceh

Aceh – AswinNews.com — Selasa, 05/05/2026. Safrizal ZA menyampaikan progres signifikan terkait penanganan dampak bencana…

10 jam ago