Jakarta Barat – AswinNews.com —
Aslam selaku Ketua Tim Kuasa Pelapor secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah yang terjadi dalam perkara Isbat Nikah Contentious di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dalam perkara tersebut, Yulia Nuraini yang merupakan mantan istri pertama almarhum Mursani bin H. Amat berkedudukan sebagai pemohon.
Dua orang saksi, yakni Agus Nuralam bin Darip dan Sukirno, setelah diambil sumpahnya di persidangan memberikan keterangan bahwa almarhum Mursani bin Haji Amat hanya sekali menikah sampai meninggal dunia.
Selain itu, Termohon I Murjani dan Termohon II Tabrani yang merupakan adik kandung almarhum menyatakan bahwa mereka hanya tiga orang bersaudara termasuk almarhum. Padahal faktanya, almarhum memiliki delapan orang saudara, dua di antaranya telah meninggal dunia dan enam masih hidup.
Aslam menilai terdapat banyak kejanggalan dalam posita permohonan isbat nikah tersebut.
Salah satunya terkait silsilah almarhum yang dinilai sangat tidak logis dan bertentangan dengan fakta keluarga, di mana seolah-olah almarhum dilahirkan dari perkawinan Haji Amat dengan ibu kandungnya sendiri.
Anehnya, meski posita tersebut dinilai cacat secara hukum dan logika, Majelis Hakim tetap memutus dan mengabulkan permohonan isbat nikah tanpa meminta perbaikan gugatan terlebih dahulu.
Akibat putusan tersebut, klien Tim Kuasa Pelapor yakni Een Muhaena (istri ketiga almarhum), Sandi Yusuf (anak pertama dari istri ketiga), dan Shabilla Gibrani Mursaningrum (anak kedua dari istri ketiga) merasa sangat dirugikan karena hak mereka sebagai ahli waris berpotensi diabaikan.
“Atas berbagai kejanggalan tersebut, kami telah melaporkan hakim yang memeriksa perkara a quo ke Komisi Yudisial serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Insyaallah semua ini akan terbongkar hingga ke akar-akarnya,” ujar Aslam dalam rilis persnya.
Lebih lanjut, Aslam menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah ke kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1223/IX/2025/SPKT/RESTRO JAKBAR/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 September 2025. Para saksi dan korban telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Namun demikian, para terlapor telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali dan tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah.
Berdasarkan SP2HP tertanggal 3 Desember 2025, perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik kembali merencanakan pemanggilan klarifikasi terhadap para terlapor.
Aslam menilai penanganan perkara ini terkesan lamban dan kurang tegas, padahal menurutnya unsur pembuktian sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP telah terpenuhi. Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadiran para terlapor setelah dua kali pemanggilan merupakan indikator tidak kooperatif yang seharusnya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Dalam pernyataannya, Aslam secara khusus memohon kepada rekan-rekan media untuk ikut mengawal proses hukum tersebut. Ia menilai peran media sangat penting sebagai kontrol sosial demi memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
“Saya secara terbuka memohon kepada rekan-rekan media, khususnya AswinNews.com, agar berkenan mengawal dan memantau perkembangan perkara ini sampai tuntas. Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Klien kami hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum,” tegas Aslam.
Ia menambahkan, keterlibatan media bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan agar tidak terjadi pembiaran, perlambatan, atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. “Dengan pengawalan media, kami berharap proses hukum berjalan lurus, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
🖊️ Laporan Jurnalis: Rendr
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Indramayu –AswinNews.com — Anggota APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) se-Kabupaten Indramayu menghadiri kegiatan Penguatan Manajemen…
AswinNews,comLangkat - Polres Langkat terus memperkuat pembinaan internal personel melalui kegiatan pembinaan rohani dan mental…
LANGKAT – Aswinnews.comPolsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang…
Salapian – AswinNews.com — Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi bagi…
BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…
PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…