Kategori Lembaga Non Struktural pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Penulis: Ine
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Jakarta | Aswinnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Prestasi ini menegaskan konsistensi KPU dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Tercatat, selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025, KPU berhasil mempertahankan predikat Kualifikasi Informatif dalam kategori lembaga non struktural.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kinerja KPU sebagai badan publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
()
Redaksi Aswinnews.com
![]()
