H. Robiansah Tekankan Fungsi Dan Tugas BPD Dalam Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Bungursari

Penulis: Yoseph
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Purwakarta | Aswinnews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK). Kali ini, Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Bungursari dilaksanakan sekaligus dengan agenda silaturahmi, Senin (15/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta H. Robiansah beserta jajaran pengurus, Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Bungursari H. Asep AB, anggota BPD se-Kecamatan Bungursari, serta Plt. Camat Bungursari, Heru Anwar.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Bungursari Heru Anwar menegaskan pentingnya fungsi kemitraan dan pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Fungsi kemitraan dan pengawasan BPD sangat penting agar program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat. ABPEDNAS juga harus menjadi wadah saling berbagi informasi terkait pengawasan dan pembangunan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPK ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta H. Robiansah menekankan sejumlah poin penting terkait regulasi desa serta tugas pengawasan yang wajib dijalankan oleh setiap BPD di wilayahnya.

Ia menjabarkan beberapa agenda strategis, di antaranya:

Menyikapi Regulasi Desa, dengan membahas dan merespons kebijakan baru terkait desa guna memastikan kesejahteraan anggota BPD.

Meningkatkan Sinergi, dengan memperkuat kerja sama antara BPD, pemerintah desa, dan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan transparan.

Pembahasan Usulan Operasional, termasuk kesepakatan bersama terkait usulan kenaikan operasional BPD dan ABPEDNAS untuk Tahun Anggaran 2026.

Konsolidasi Internal, melalui koordinasi antaranggota BPD di tingkat kecamatan untuk menggali informasi serta gagasan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD.

Menurut Robiansah, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah desa, khususnya dalam mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan transparansi pengelolaan dana desa.

“Diharapkan melalui rakor ini, ABPEDNAS semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD serta mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta telah merampungkan agenda Rakor di hampir seluruh DPK se-Kabupaten Purwakarta. Rencananya, DPK Kecamatan Sukasari akan menjadi DPK terakhir yang melaksanakan Rakor pada tahun 2025.

Di tempat yang sama, Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Bungursari H. Asep AB menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi ajang silaturahmi, konsolidasi akhir tahun, evaluasi kinerja BPD, serta sosialisasi program kerja.

“Kami juga melakukan sharing terkait kegiatan di desa masing-masing, termasuk kendala yang dihadapi. Hal ini akan menjadi acuan untuk kegiatan ke depan. Kami juga menunggu arahan dari ABPEDNAS Kabupaten untuk program tahun 2026, termasuk kesiapan mengikuti peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Ia berharap seluruh anggota BPD di Kecamatan Bungursari tetap solid, menjaga keharmonisan dengan kepala desa, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“BPD bukan sekadar pelengkap, tetapi harus benar-benar berdaya guna dan bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya,” pungkasnya.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *