Categories: Beritaumum

Perubahan Warna Biru pada Tiang Pendopo Sindang Disorot, TACB: Rusak Status Objek Cagar Budaya

Penulis: Thoha
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Indramayu, Aswinnews.com —
Bangunan Pendopo Kecamatan Sindang dilaporkan mengalami perubahan warna pada bagian tiang penyangga, dari semula putih tulang menjadi biru. Perubahan tersebut dinilai merusak status bangunan sebagai Diduga Objek Cagar Budaya (ODCB).

Informasi perubahan warna tersebut pertama kali disampaikan oleh pegiat heritage Indramayu kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/12/2025). Menindaklanjuti laporan itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu langsung menginformasikan temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, S.S., menyesalkan adanya perlakuan yang dinilai tidak arif dalam menjaga bangunan bersejarah.

Belum lama ini kita menyaksikan aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Kini, Pendopo Kecamatan Sindang yang berstatus ODCB justru mengalami perubahan warna. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Dedy Musashi.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan maupun perubahan terhadap bangunan cagar budaya atau ODCB mendapatkan perlakuan hukum yang sama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Perubahan warna terhadap bangunan bersejarah di Indramayu sangat disayangkan. Meski statusnya ODCB, perlakuannya tetap sama seperti bangunan cagar budaya,” ujarnya.

TACB Kabupaten Indramayu kemudian berkomunikasi langsung dengan Camat Sindang terkait perubahan warna tersebut. Pihak kecamatan berjanji akan mengembalikan warna bangunan sesuai kondisi awal.

“Ohw, nggih… dalam perbaikan… benjing mah sesuai aslinya… hatur nuhun, Mas,” ujar Camat Sindang Ahmad Fauzie Romdhon saat dikonfirmasi TACB Kabupaten Indramayu.

Dedy Musashi kembali menegaskan bahwa bangunan cagar budaya memiliki perlakuan khusus yang berbeda dengan bangunan lainnya.

Ini bangunan bersejarah. Meski masih berstatus ODCB, treatment-nya harus sama dengan bangunan cagar budaya,” pungkasnya.

(Redaksi Aswinnews.com)

Kartolo

Recent Posts

SMK Kartanegara Wates: Buktikan Diri Menjadi Kontestan Terbaik Se-Jawa Timur

Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…

8 menit ago

Dari Medan Senyap ke Aksi Nyata: Putra Aceh Bongkar 65 Kg Narkoba Dalam Waktu Singkat

BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…

39 menit ago

“PROGRAM JUMPA BERLIAN” (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) di SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan sekolah…

2 jam ago

INFISA: Kemenlu RI Dituding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI

JAKARTA – AswinNews.com — Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik…

3 jam ago

SMK Negeri 2 Subang Gelar Evaluasi Program Sekolah, Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Subang – AswinNews.com — SMK Negeri 2 Subang menggelar kegiatan evaluasi program sekolah yang melibatkan…

5 jam ago

MENANG SIDANG PUTUSAN SELA PAUD AL AMIN, PENGACARA DINI : TIDAK DALAM KATEGORI NE BIS IN IDEM.

Kuasa Hukum PAUD AL - Amin, Adv.Riski Dini Hasanah.S.H. memenangkan sidang putusan sela dalam perkara…

5 jam ago