Penulis Desi Mayasari/ Editor Rahmat kartolo/ Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal dengan memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung Kajari Nadda Lubis.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 310 perkara narkotika, terdiri dari:
2.963 gram sabu
142 gram ganja
781 butir ekstasi
Pemusnahan dilakukan dengan metode pencampuran bahan kimia, penghancuran, dan pembakaran.
Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain, meliputi 48 perkara Oharda, 34 Kamnegtibum & TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan. Dari kasus kepabeanan, turut dimusnahkan 6.000 ban bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur, dan 40 rol kaca film.
Sebagian barang selundupan lainnya telah dimusnahkan lebih dulu, seperti cabai kering, bawang merah, bombai, dan bawang putih dalam jumlah besar.
Kajari Nadda Lubis menegaskan pemusnahan ini adalah bukti ketegasan negara. “Barang bukti harus dimusnahkan demi melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Kejari Bengkalis memastikan akan terus konsisten menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban daerah.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
