Sudah Sesuai, Tapi Tak Terurai: Jejak Pengadaan Mesin Survei Mojoagung di Bawah Sorotan

🖋️ Jurnalis: LR
📷 Kontributor: BRT
🗞️ Narasumber: Camat Mojoagung
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Jombang, Aswinnews.com — Di tengah upaya pemerintah mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, pengadaan sebuah Mesin Survei Kepuasan Pelanggan di Kecamatan Mojoagung justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih menjadi perangkat untuk mengukur kepuasan masyarakat, proses pengadaannya kini ikut menguji sejauh mana keterbukaan anggaran benar-benar diterapkan di tingkat kecamatan.

Redaksi Aswinnews.com mengirimkan permohonan klarifikasi resmi kepada Anjik Eko Saputro SH., M.Si Camat Mojoagung atas temuan awal terkait pengadaan:

ID RUP: 45602573

Kode Paket: SDN-P2402-8585106

Nilai Kontrak: Rp19.406.250

Metode: E-Purchasing (E-Katalog Lokal)

Status: Selesai

Permintaan klarifikasi ini mencakup lima poin utama:

  1. Spesifikasi teknis alat, baik hardware maupun software.
  2. Merek dan tipe barang yang dibeli.
  3. Screenshot atau rekaman negosiasi harga di e-Katalog.
  4. Harga satuan dan rincian pembentuk nilai kontrak.
  5. Identitas penyedia serta PPK yang menandatangani kontrak.

Jawaban Awal dari Camat Mojoagung

Upaya konfirmasi pertama dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Anjik Eko Saputro SH., M.Si Camat Mojoagung. Dalam keterangannya, Camat menyebut bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan PPK dan seluruh proses dinyatakan “sudah sesuai prosedur”.

Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan kegiatan pada masa kepemimpinan camat sebelumnya”.

Namun jawaban tersebut disampaikan secara singkat tanpa disertai data teknis, spesifikasi barang, ataupun bukti proses negosiasi harga.

Mengapa Jawaban Singkat Menyisakan Pertanyaan?

Dalam birokrasi publik, frasa seperti “sudah sesuai” kerap memunculkan tafsir beragam. Bagi redaksi, ada beberapa poin yang belum terurai:

Kesesuaian prosedur harus dibuktikan melalui dokumen, bukan hanya pernyataan.

Sistem e-Katalog memang digital, tetapi tidak otomatis transparan bila data negosiasi tidak dapat diakses publik.

Menyebut bahwa kegiatan dilakukan pada masa camat sebelumnya tidak menggugurkan kewajiban klarifikasi atas dokumen yang kini berada dalam tanggung jawab pejabat saat ini.

Hal-hal inilah yang kemudian mendorong redaksi merumuskan sejumlah pertanyaan reflektif:

Jika alat ini digunakan untuk menilai kepuasan publik, apakah publik puas dengan proses pembeliannya?

Apakah kebenaran administratif identik dengan keterbukaan informasi?

Apakah frasa “warisan pejabat sebelumnya” dapat menjadi alasan untuk tidak membuka rincian pengadaan?

Prinsip Keberimbangan: Pernyataan Camat Tetap Dimuat

Sebagai media yang berpegang pada prinsip keberimbangan, Aswinnews.com tetap memuat pernyataan Camat Mojoagung bahwa:

seluruh proses telah sesuai mekanisme,

pengadaan dilakukan melalui e-Katalog Lokal,

dan tidak ada indikasi pelanggaran dari sisi prosedural menurut pihak kecamatan.

Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kebutuhan informasi publik, terutama terkait spesifikasi barang dan detail proses pembelian.

Langkah Selanjutnya: Konfirmasi Resmi Diperluas

Untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, redaksi akan:

mengirim surat resmi ke Kecamatan Mojoagung,

meminta dokumen pendukung kepada OPD terkait,

serta meminta data verifikasi kepada Unit Pengadaan Daerah.

Langkah ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pers dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran publik. Selama dana berasal dari uang rakyat, setiap pertanyaan dari publik adalah sah dan layak mendapatkan jawaban.

Ruangan Klarifikasi Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban tertulis resmi dari pihak kecamatan dan pihak-pihak terkait lainnya. Aswinnews.com membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi menjaga akurasi serta keberimbangan informasi.(….)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *