Wakil Ketua Komisi IV DPRD Dhora Darojatin: Perkuat Perda agar Hak Disabilitas dan Lapangan Kerja Inklusif Terpenuhi

MAJALENGKA,Aswinnews.com — Upaya mewujudkan Majalengka yang lebih inklusif kembali mendapat dorongan penting dari legislatif. Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, S.S.T., M.Kes., menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat regulasi dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terimplementasi dengan lebih baik di lapangan.

Dalam kegiatan rangkaian Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari Disabilitas Internasional 2025 pada hari Jumaat(5/12/2025) di aula Dinas sosial kabupaten Majalengka,Dhora menyampaikan bahwa sejak 2019 hingga saat ini, DPRD terus mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Langkah ini bertujuan agar Perda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar memberikan solusi konkret bagi kebutuhannya penyandang disabilitas di Majalengka.

“Perda ini tidak boleh berhenti pada tataran aturan. Harus implementatif, harus bisa dilaksanakan, dan harus memberi manfaat nyata bagi rekan-rekan difabel,” ujarnya.

Selain Perda Disabilitas, Dhora juga menyoroti Perda Ketenagakerjaan, khususnya terkait kewajiban perusahaan memenuhi kuota kerja minimal 1 persen untuk tenaga kerja inklusi. Ia menegaskan bahwa ketentuan ini harus diawasi dan dijalankan di sektor usaha.

Ia mengapresiasi laporan dari DK2UKM dan Dinas Sosial yang menyebutkan sekitar 50 penyandang disabilitas telah terserap bekerja di sejumlah perusahaan di Majalengka. “Ini langkah awal yang baik. Namun tentu saja angka ini harus terus meningkat. Ketersediaan lapangan kerja inklusif adalah hak yang harus dipastikan berjalan,” tegasnya.

Dhora juga mengungkapkan rasa bangganya atas semangat para penyandang disabilitas yang terus berjuang dan mandiri, meski dihadapkan berbagai keterbatasan. “Saya bangga sekali melihat mereka terus fight, tidak terpuruk. Tapi di sisi lain, kami juga merasa malu karena masih banyak PR yang belum kami selesaikan untuk memberikan dukungan yang lebih optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, perjuangan para penyandang disabilitas menjadi pengingat dan pendorong bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan inklusif.

Dhora menegaskan bahwa pembangunan Majalengka yang inklusif tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Diperlukan kolaborasi lintas sektor. “Kami mohon dukungan dari semuanya. Pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk mendukung majunya kebijakan dan layanan ramah disabilitas.

Pernyataan Dhora menjadi sinyal kuat bahwa isu inklusivitas kini menjadi fokus penting DPRD Majalengka. Dengan evaluasi regulasi, peningkatan akses ketenagakerjaan, serta komitmen kolaboratif lintas institusi, Majalengka diharapkan dapat berkembang sebagai kabupaten yang lebih ramah, terbuka, dan adil bagi seluruh warganya termasuk penyandang disabilitas.***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *