Siak, Riau – AswinNews.com — Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja terjadi di kawasan operasional PT Wana Subur Tani Indah yang berlokasi di Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Sejumlah pekerja disebut masih tinggal di tenda biru yang dinilai tidak layak huni serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kamis (4/12/2025).
Selain persoalan tempat tinggal yang tidak manusiawi, informasi lain juga menyebutkan bahwa sebagian tenaga kerja borongan maupun pemanen diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Padahal kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerja telah diatur tegas dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, terdapat sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga penolakan pelayanan publik tertentu. Selain itu, pelanggaran juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal delapan tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
Permasalahan lain yang muncul adalah status pekerja yang masuk melalui perusahaan pihak ketiga (PT/CV). Mereka disebut tidak memiliki kejelasan hubungan kerja, padahal perusahaan pengguna tetap memiliki tanggung jawab penuh sebagaimana tercantum dalam Pasal 65–66 UU Ketenagakerjaan.
Upaya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen PT Wana Subur Tani Indah melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban—pihak perusahaan memilih bungkam.
Para pekerja berharap melalui publikasi ini, hak-hak mereka dapat diperhatikan. Mereka meminta agar perusahaan segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pekerja juga meminta pengawasan dari berbagai pihak, terutama Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak, untuk turun ke lapangan dan memanggil manajemen perusahaan guna dimintai keterangan serta memastikan tanggung jawab mereka terhadap pekerja.
Kontrol sosial melalui media hanya bertugas mempublikasikan fakta di lapangan sesuai informasi yang diterima dan perkembangannya masih berlanjut.
🖊️ Laporan Jurnalis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Langkat – AswinNews.com — Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…
Bengkulu – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…
LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…
JOMBANGKAB – AswinNews.com — Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…
TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…
MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…