Categories: umum

Intimidasi dan Penghalangan Tugas Jurnalistik di Kuansing, Ancaman Membuat Keluarga Wartawan Terlantar

Kuansing, Riau – AswinNews.com — Seorang wartawan dari Media Intelijen Jenderal.com, Noitoloni Hia, menjadi korban intimidasi, penghalangan tugas jurnalistik, perampasan barang, serta penghapusan data liputan saat meliput aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (1/12/2025). Kejadian ini dilaporkan secara resmi ke Polres Kuansing pada Selasa (2/12/2025).

Direktur Media Intelijen Jenderal.com, Athia, mendampingi langsung proses pelaporan dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan wartawannya.

  1. Kronologi Intimidasi Saat Peliputan PETI

Pada pukul 14.00–16.00 WIB, Noitoloni Hia melakukan peliputan di beberapa titik aktivitas PETI. Saat hendak pulang, ia dihadang seorang penambang yang kemudian memanggil rekan-rekannya. Sekitar pukul 16.15 WIB, dua lelaki datang, salah satunya memegang baju korban sambil berkata “Jangan pergi”, lalu merampas kunci sepeda motor.

Merasa terancam, korban menghubungi atasannya, Athia. Dalam percakapan telepon, suara pelaku terdengar jelas meminta korban tidak meninggalkan lokasi. Athia menginstruksikan agar korban mengutamakan keselamatan dan meninggalkan motornya.

Ketika berjalan kaki sekitar satu kilometer, korban kembali dihadang sekitar 20 orang, termasuk pria berinisial Jeka—yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan di Kuansing. Jeka diduga merampas ponsel korban, meminta KTP, KTA, dan surat tugas. Dua orang lain berupaya memukul korban, namun tidak mengenai.

Ponsel korban diperiksa, foto dan video liputan PETI dihapus sebelum perangkat dikembalikan. Beruntung, sebagian besar bukti liputan telah dikirim korban ke WhatsApp pribadi Athia sebelum kejadian.

  1. Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan di Lokasi PETI

Athia menyatakan keheranannya atas keberadaan Jeka dan dua orang lain yang mengaku wartawan di tengah aktivitas PETI ilegal. Dalam foto dokumentasi, Jeka terlihat memegang ponsel korban saat kejadian. Athia menegaskan, seorang wartawan tidak seharusnya mengintervensi jurnalis lain atau melindungi aktivitas ilegal.

  1. Kehilangan Dua HP dan KTP pada Keesokan Hari

Pada Rabu (3/12/2025), Noitoloni Hia kembali mengalami kehilangan dua unit HP (Xiaomi/Redmi dan Samsung) serta satu KTP dari tas kecil yang digantung di stang sepeda motor saat ia bekerja di kebun sawit Kebun Anggrek. Orang terakhir yang melintas sebelum kejadian adalah mandor berinisial Pio, namun ia membantah mengetahui barang tersebut.

  1. Pemutusan Hubungan Kerja secara Mendadak

Pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, Noitoloni Hia dan istrinya dipanggil ke kantor kebun dan diberhentikan dari pekerjaan. Pihak staf menyebut PHK dilakukan karena insiden liputan PETI serta adanya informasi bahwa sejumlah penambang mencari korban hingga malam sebelumnya.

Akibatnya, Noitoloni Hia, istrinya, dan anak-anak mereka terancam terlantar di perumahan kebun.

  1. Pernyataan dan Seruan Direktur Media Intelijen Jenderal.com

Athia menyampaikan seruan sebagai berikut:

  1. Intimidasi, kekerasan, dan penghalangan tugas jurnalistik di Kuansing harus dihentikan.
  2. Aktivitas PETI ilegal di Kuansing semakin meresahkan dan dikaitkan dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
  3. Polres Kuansing diminta menindaklanjuti laporan secara profesional.
  4. Polisi diminta memberi perlindungan penuh kepada Noitoloni Hia dan keluarganya.
  5. Pemerintah didorong membuka peluang legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) demi mengurangi PETI ilegal.
  6. Perusahaan kebun diminta bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja, bukan justru memecat mereka.

Athia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi, guna mencegah munculnya tindak kekerasan lanjutan.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar

Kasus ini diduga memenuhi unsur pelanggaran sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

  • UU Pers No. 40 Tahun 1999: Perlindungan wartawan, ancaman pidana 2 tahun bagi pelaku penghalangan tugas jurnalistik.
  • KUHP & UU ITE: Perampasan, penghapusan data liputan, ancaman pidana hingga 6 tahun.
  • KUHP Pasal 335 & 351: Intimidasi dan percobaan penganiayaan.
  • UU Ketenagakerjaan & UU Cipta Kerja: PHK sepihak tanpa prosedur sah.
  • UU Minerba No. 3 Tahun 2020: Aktivitas PETI ilegal dipidana 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Media Intelijen Jenderal.com menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum, melindungi keselamatan wartawan, serta mendorong penertiban PETI di Kuansing.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, lembaga pers, serta masyarakat luas.

🖊️ Laporan Jurnalis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Kartolo

Recent Posts

Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

Langkat – AswinNews.com — Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…

4 jam ago

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu: Saya Bangga dan Mencintai Keluarga Besar PDI Perjuangan

Bengkulu – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…

4 jam ago

Cegah Konflik Berdimensi Agama, Kepala KUA Salapian Dorong Pembentukan Tim EWS di Kabupaten Langkat

LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

6 jam ago

Bupati Warsubi di HKG PKK ke-54: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang

JOMBANGKAB – AswinNews.com — Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…

6 jam ago

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Prabowo Subianto Selamatkan Jurnalis Tertangkap Israel

TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…

11 jam ago

Chair of ASWIN Central Advisory Board Urges Prabowo Subianto to Rescue Journalists Detained by Israel

MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…

11 jam ago