Kuansing, Riau – AswinNews.com — Seorang wartawan dari Media Intelijen Jenderal.com, Noitoloni Hia, menjadi korban intimidasi, penghalangan tugas jurnalistik, perampasan barang, serta penghapusan data liputan saat meliput aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (1/12/2025). Kejadian ini dilaporkan secara resmi ke Polres Kuansing pada Selasa (2/12/2025).
Direktur Media Intelijen Jenderal.com, Athia, mendampingi langsung proses pelaporan dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan wartawannya.
Pada pukul 14.00–16.00 WIB, Noitoloni Hia melakukan peliputan di beberapa titik aktivitas PETI. Saat hendak pulang, ia dihadang seorang penambang yang kemudian memanggil rekan-rekannya. Sekitar pukul 16.15 WIB, dua lelaki datang, salah satunya memegang baju korban sambil berkata “Jangan pergi”, lalu merampas kunci sepeda motor.
Merasa terancam, korban menghubungi atasannya, Athia. Dalam percakapan telepon, suara pelaku terdengar jelas meminta korban tidak meninggalkan lokasi. Athia menginstruksikan agar korban mengutamakan keselamatan dan meninggalkan motornya.
Ketika berjalan kaki sekitar satu kilometer, korban kembali dihadang sekitar 20 orang, termasuk pria berinisial Jeka—yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan di Kuansing. Jeka diduga merampas ponsel korban, meminta KTP, KTA, dan surat tugas. Dua orang lain berupaya memukul korban, namun tidak mengenai.
Ponsel korban diperiksa, foto dan video liputan PETI dihapus sebelum perangkat dikembalikan. Beruntung, sebagian besar bukti liputan telah dikirim korban ke WhatsApp pribadi Athia sebelum kejadian.
Athia menyatakan keheranannya atas keberadaan Jeka dan dua orang lain yang mengaku wartawan di tengah aktivitas PETI ilegal. Dalam foto dokumentasi, Jeka terlihat memegang ponsel korban saat kejadian. Athia menegaskan, seorang wartawan tidak seharusnya mengintervensi jurnalis lain atau melindungi aktivitas ilegal.
Pada Rabu (3/12/2025), Noitoloni Hia kembali mengalami kehilangan dua unit HP (Xiaomi/Redmi dan Samsung) serta satu KTP dari tas kecil yang digantung di stang sepeda motor saat ia bekerja di kebun sawit Kebun Anggrek. Orang terakhir yang melintas sebelum kejadian adalah mandor berinisial Pio, namun ia membantah mengetahui barang tersebut.
Pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, Noitoloni Hia dan istrinya dipanggil ke kantor kebun dan diberhentikan dari pekerjaan. Pihak staf menyebut PHK dilakukan karena insiden liputan PETI serta adanya informasi bahwa sejumlah penambang mencari korban hingga malam sebelumnya.
Akibatnya, Noitoloni Hia, istrinya, dan anak-anak mereka terancam terlantar di perumahan kebun.
Athia menyampaikan seruan sebagai berikut:
Athia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi, guna mencegah munculnya tindak kekerasan lanjutan.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
Kasus ini diduga memenuhi unsur pelanggaran sejumlah ketentuan pidana, antara lain:
Media Intelijen Jenderal.com menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum, melindungi keselamatan wartawan, serta mendorong penertiban PETI di Kuansing.
Melalui pemberitaan ini, diharapkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, lembaga pers, serta masyarakat luas.
🖊️ Laporan Jurnalis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Langkat – AswinNews.com — Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…
Bengkulu – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…
LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…
JOMBANGKAB – AswinNews.com — Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…
TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…
MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…