Limbah MBG Desa Anjun Diduga Dibakar Sembarangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Penulis: RK | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Purwakarta, Aswinnews.com —
Kamis, 04/12/2025
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Anjun, Plered, Purwakarta, dengan No. ID 41V1JQ9Q, yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat, justru menimbulkan persoalan baru. Warga Kp. Cidadapan RT 18 RW 04, Desa Anjun, Kecamatan Plered, mengeluhkan bau menyengat akibat limbah bahan makanan MBG yang diduga dibuang dan dibakar sembarangan di area terbuka.


Warga Terganggu Bau Menyengat dari Lokasi Pembakaran

Aduan warga terkait bau limbah yang dibakar di samping Jalan Raya Lio Anjun—jalur yang sering dilalui warga dan anak sekolah—mendorong tim Aswinnews melakukan investigasi langsung ke lokasi.

Di lapangan ditemukan:

  • Bangunan yang diduga sebagai tempat pembakaran limbah,
  • Asap yang masih mengepul,
  • Sisa makanan dan buah-buahan membusuk berserakan.
  • Lokasi pembakaran hanya sekitar 50 meter dari rumah warga.

Seorang warga yang sedang menjemput anaknya sekolah mengaku terganggu setiap melintas.

“Bau, Pak. Ini kan pinggir jalan. Saya sering lewat antar-jemput anak sekolah,” keluhnya.

Keluhan serupa datang dari warga yang tinggal di dekat lokasi.

“Bau banget, Pak, apalagi kemarin pas ngebakar limbah ikan. Nyengat sampai pusing. Limbahnya sama sampahnya dibakar. Tempatnya itu masih ngebul,” ucapnya sambil menunjuk bangunan pembakaran.

Warga lainnya menambahkan:

“Kirain teh mau dikubur atau diangkut sampahnya. Eh malah dibakar. Kalau anginnya ke rumah saya, Pak, aduh… sampai pengen muntah. Mau ngomong juga suka takut dibilang cerewet.”


Diduga Langgar UU Pengelolaan Sampah dan Aturan Lingkungan

Tindakan pembuangan dan pembakaran limbah MBG secara terbuka tersebut diduga melanggar:

  • UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  • PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU 18/2008 secara tegas melarang pembakaran sampah yang tidak sesuai standar teknis karena dapat:
  • mencemari udara,
  • mengganggu kesehatan masyarakat,
  • menimbulkan potensi penyakit akibat polusi.

Konfirmasi Terhambat, Pihak MBG Tidak Ada di Tempat

Tim Aswinnews mencoba meminta klarifikasi ke lokasi MBG Anjun. Namun, pihak keamanan menyebut penanggung jawab adalah Ibu Nerell, tetapi yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Selain itu, tidak ada staf yang hadir pada saat awak media datang pukul 10.46 WIB.

Security menyampaikan:

“Yang bertanggung jawab Bu Nerell, cuma belum datang, Pak. Staf juga nggak ada. Kalau urusan limbah itu Karang Taruna, Pak.”

Upaya konfirmasi dilanjutkan ke kantor Desa Anjun. Seorang staf desa menjelaskan:

“Untuk limbah yang saya tahu memang Karang Taruna, cuma itu juga limbah sayurnya saja.”


Program Makanan Bergizi Tak Seharusnya Cemari Lingkungan

Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pengelolaan limbah MBG di Desa Anjun. Program yang seharusnya meningkatkan kesehatan masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan warga.

Pemerintah daerah diharapkan segera:

  • turun tangan menertibkan pengelolaan limbah MBG,
  • memastikan pihak pengelola mematuhi aturan lingkungan,
  • mengawasi pelaksanaan MBG agar tetap aman, sehat, dan sesuai standar.

Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *