Pidie Jaya — Aswinnews.com
Pelaksanaan fisik Dana Desa (DD) di Gampong Reusep, Kecamatan Trenggadeng, mendapat perhatian serius dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pidie Jaya. Dalam monitoring lapangan tersebut, TAPM Ibrahim, S.T., M.Pd., bersama Pendamping Desa (PD) Jausan serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Nazariau, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai RAB dan desain teknis yang telah disahkan.
Ibrahim mengingatkan bahwa kondisi lapangan tidak selalu sejalan dengan rencana di atas kertas. Karena itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diminta untuk melakukan review desain apabila menemukan kendala teknis atau perubahan situasi di lapangan.
“Pelaksanaan tetap harus mengacu pada RAB dan desain awal. Namun apabila ditemukan potensi masalah, jangan langsung mengubah pekerjaan di lapangan. Hentikan sementara, lakukan review, dan rumuskan langkah yang paling tepat,” tegas Ibrahim.
Ia menambahkan, proses review desain merupakan langkah profesional untuk mencegah pemborosan anggaran dan menghindari pekerjaan ulang yang berisiko merugikan desa.
“Kumpulkan semua pihak terkait, evaluasi ulang desain, lalu siapkan alternatif solusi sebelum diajukan sebagai revisi desain resmi,” ujarnya.
Instruksi tersebut mendapat respons positif dari TPK. Dengan pedoman ini, TPK merasa lebih terarah dalam mengambil keputusan teknis tanpa melanggar prosedur administrasi serta tetap menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Kegiatan monitoring ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam mendorong tata kelola pembangunan desa yang tertib, cermat, dan berorientasi pada kualitas.
Penulis: Drs. Isa Alima
Editor: Abahroy | Redaksi Aswinnews.com
![]()
