Pemadaman Tanpa Pemberitahuan di Aceh, DPP ASWIN: Indikasi Kelalaian Sistem dan Lemahnya Koordinasi Tiga GM

🖋️ Penulis: Dikun
📷 Kontributor: Tim Investigasi DPP ASWIN
🗞️ Editor: Kenzo ~ Redaksi Aswinnews.com, Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update


Banda Aceh — 15 November 2025.
Pemadaman listrik tanpa pemberitahuan kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh dan memicu kerugian materiel maupun immateriel bagi masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi DPP ASWIN yang dipimpin oleh Dikun, D.SH, gangguan tersebut diduga kuat disebabkan kelalaian pada sistem transmisi P3B.

Gangguan Teknis pada Transmisi

Hasil penelusuran lapangan menemukan adanya drop tegangan di GI Banda Aceh hingga 106 kV, serta trip pada jaringan SUTT 150 kV Arun–Lhokseumawe 1 dan 2 di GI Lhokseumawe. Gangguan ini menyebabkan sistem kelistrikan Aceh terlepas dari interkoneksi Sumatra, sehingga stabilitas jaringan menurun dan berujung pada pemadaman bergilir.

Koordinasi Antar Unit Dinilai Lemah

DPP ASWIN menilai salah satu penyebab situasi ini adalah menurunnya efektivitas koordinasi di UPB Sumbagut, terutama sejak pemisahan struktur PLN menjadi tiga unit berbeda: Wilayah, Penyaluran (P3B), dan Pembangkitan, masing-masing dipimpin oleh satu GM.

Menurut Dikun, pemisahan tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan respons penanganan gangguan. Justru sebaliknya, masing-masing unit cenderung berjalan sendiri sehingga koordinasi melemah.

“Korban dari kelalaian ini adalah masyarakat. Tiga unit yang terpisah justru membuat penanganan semakin lambat. Ini sudah sering terjadi dan tidak ada perbaikan nyata,” tegas Dikun.

Rekomendasi: Penyatuan Struktur Demi Efektivitas

Melihat pola gangguan yang berulang, DPP ASWIN merekomendasikan agar tiga unit tersebut kembali digabung seperti sebelumnya. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi, mempercepat respons teknis, dan mencegah kegagalan komunikasi antarunit yang berdampak pada pelayanan publik.

Pertanggungjawaban Manajemen PLN

Dalam laporannya, Dikun juga menyoroti peran Direktur Distribusi PLN, serta pimpinan unit seperti GM PLN Wilayah Aceh dan GM P3B, yang dinilai memiliki tanggung jawab langsung atas stabilitas layanan listrik.

Menurutnya, jika tidak ada perbaikan signifikan, pejabat terkait perlu mengevaluasi posisinya.

“Jika tidak mampu memperbaiki sistem, lebih baik diganti. Pemadaman seperti ini tidak boleh terus terjadi,” ujar Dikun.

Pemadaman: Masalah Teknis dan Manajemen

DPP ASWIN menegaskan bahwa pemadaman tanpa pemberitahuan bukan hanya persoalan gangguan teknis, melainkan juga masalah manajemen, koordinasi, dan pengawasan internal. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak agar pemadaman serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat Aceh.


Catatan Redaksi

Aswinnews.com menekankan pentingnya transparansi layanan publik, khususnya dalam sektor kelistrikan yang berdampak luas bagi masyarakat. Artikel ini telah melalui proses penyuntingan untuk menyesuaikan dengan kaidah jurnalistik dan menjaga keseimbangan informasi berdasarkan data investigatif yang disampaikan narasumber.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *