MAJALENGKA,Aswinnews.com — Kecap Majalengka ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Jawa Barat tahun 2025, dalam sidang penetapan yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka sekaligus pengusaha Dan Owner Kecap Majalengka, H.Deden Hardiyan Narayanto, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pengakuan tersebut. Ia menilai, penetapan ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap produk lokal, tetapi juga tanggung jawab masyarakat Majalengka untuk menjaga warisan leluhur tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengakui dan menghargai kecap Majalengka sebagai bagian dari budaya kita. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus beban bagi kita semua untuk menjaganya,” ujar Deden saat ditemui di Majalengka, Jumat (7/11).
Ia berharap, kecap Majalengka tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga terus eksis di pasar nasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha kecap agar produk khas Majalengka ini tetap bertahan di tengah persaingan pasar modern.
“Kita semua harus ikut menjaga agar kecap Majalengka tidak hilang peredarannya. Baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusahanya harus bersinergi,” tambahnya.
Sebagai pelaku usaha kecap turun-temurun, Deden menuturkan bahwa kecap Majalengka sudah ada sejak tahun 1940-an dan memiliki cita rasa khas yang membedakannya dari kecap daerah lain.
“Ciri khas kecap Majalengka itu ada pada bahan bakunya yang alami. Kami tetap menggunakan gula aren, bukan gula tebu. Ini warisan dari orang tua kami yang tetap kami pertahankan, walaupun biayanya lebih mahal,” ungkapnya.
Deden juga mengungkapkan bahwa meskipun penetapan ini merupakan kabar menggembirakan, para pengusaha kecap Majalengka saat ini menghadapi tantangan dalam hal pemasaran dan distribusi, terutama dengan hadirnya toko-toko modern di daerah.
“Sekarang pemasaran kecap Majalengka makin sulit karena persaingan. Masuk ke toko modern juga tidak mudah, bahkan pembayarannya lama, bisa sampai tiga bulan. Ini tentu memberatkan pelaku UMKM seperti kami,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi. Ia menyebut, ke depan akan ada pengembangan kemasan baru, termasuk versi saset untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami tetap mempertahankan kemasan klasik yang menjadi ciri khas, tapi ke depan insyaallah akan ada kemasan saset agar bisa bersaing di pasar modern,” ujarnya.
Deden juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah maupun provinsi agar produk kecap Majalengka dapat berkembang dan dikenal luas, sejalan dengan pengakuan WBTb yang telah diperoleh.
“Kita harus menjadikan ini sebagai peluang. Pemerintah daerah dan provinsi perlu terus mendukung agar kecap Majalengka tetap menjadi kebanggaan dan bagian dari identitas budaya kita,” tutupnya.***
Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras menggelar rapat Dewan Guru untuk menetapkan Calon Murid…
Bandung – AswinNews.com — Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)…
Banda Aceh – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh menyampaikan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi…
Pidie – AswinNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2026 yang…
​SALAPIAN –Aswinnews.comSebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Salapian bersama unsur Forkompinca dan…