Klarifikasi Zulpan Soal Iuran BPJS Dan Uang Makan-Minum Satpam Disperindag Bengkalis: Benar, Namun Picu Kekecewaan

Penulis: Harry
Editor: Rahmat Kartolo
Sumber: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Terupdate

Bengkalis, Riau – Aswinnews.com
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, ST, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan belum dibayarkannya iuran BPJS tenaga honorer serta uang makan-minum Satpam tahun anggaran 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, Zulpan membenarkan kedua hal tersebut, namun menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kendala teknis dan proses pencairan dana yang masih berjalan.


🔹 Soal Uang Makan-Minum Satpam: “Itu Bonus, Bukan Hak Pokok”

Zulpan menjelaskan bahwa uang makan-minum bagi tenaga keamanan (Satpam) bukan hak pokok, melainkan bentuk insentif tambahan yang dapat dianggarkan atau tidak, tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Benar, uang makan-minum untuk tenaga keamanan baru dibayarkan satu bulan. Tapi itu sifatnya bonus, bisa dianggarkan dan bisa juga tidak, karena tidak semua dinas menganggarkannya. Untuk tahun ini tetap kami anggarkan, hanya saja masih menunggu proses pencairan dana,” jelas Zulpan, Rabu sore (29/10/2025).

Namun, pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan di kalangan Satpam dan tenaga harian lepas (THL) yang merasa kerja keras mereka tidak dihargai.

“Kami tidak terima dibilang tidak disiplin. Bagaimana kami mau semangat kerja kalau hak kami saja tidak dihargai? Kami kerja terus, tapi uang makan baru dibayar sebulan,” ujar salah satu Satpam kepada Aswinnews.com.


🔹 Kinerja Satpam Juga Jadi Sorotan

Zulpan dalam keterangannya juga menyinggung disiplin kerja sebagian Satpam yang dinilai kurang optimal.

“Saya juga kecewa karena ada Satpam yang sering tidak tepat waktu. Seperti tadi pagi, jam 9 belum ada di tempat. Sudah sering saya tegur dan peringatkan soal tanggung jawab,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan reaksi balik dari para Satpam yang menilai komentar tersebut tidak pantas di tengah belum dipenuhinya hak mereka.

“Kami selalu bekerja sesuai jadwal. Kalau pun ada yang telat, bukan berarti semua. Tapi jangan hak kami dijadikan alasan,” kata seorang THL dengan nada kecewa.


🔹 Iuran BPJS Nonaktif karena “Kesalahan Teknis”

Selain uang makan, Zulpan juga membenarkan bahwa iuran BPJS tenaga honorer dan THL belum dibayarkan. Ia menyebut hal ini terjadi karena kesalahan dalam sistem penginputan data.

“Benar, ada kesalahan dalam penginputan data yang membuat iuran BPJS tidak bisa diklaim oleh pihak bersangkutan. Sekarang sedang dalam proses agar segera diselesaikan,” jelas Zulpan.

Akibatnya, status kepesertaan BPJS mereka menjadi nonaktif, dan para pegawai non-ASN tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan maupun mengajukan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Kami mau bayar iuran sendiri saja tidak bisa, karena katanya harus lewat kantor. Jadi kami serba salah,” keluh salah seorang pegawai THL.


🔹 Klarifikasi yang Belum Redam Kekecewaan

Meski Zulpan telah memberikan penjelasan, klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya meredam kekecewaan pegawai.
Banyak pihak menilai alasan “bonus” dan “kesalahan teknis” tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai yang telah bekerja hampir satu tahun penuh.

Publik mendesak agar Bupati Bengkalis dan Inspektorat Daerah turun tangan memeriksa pengelolaan keuangan di Disperindag Bengkalis, guna memastikan tidak ada lagi alasan teknis yang berulang.

Kini, janji Kadis Zulpan untuk menyelesaikan pembayaran pada November 2025 menjadi sorotan tajam — apakah benar terealisasi, atau hanya menjadi janji yang kembali mengecewakan.

(Redaksi Aswinnews.com)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *