Polemik Waduk Sanan: Dari Kesepakatan 23 Bidang Hingga Gelombang Penolakan Warga

✍️ Reporter : Sunyoto
🛠️ Editor: Kenzo ~ Redaksi
📍 Nganjuk | AswinNews.com — Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update


Nganjuk, AswinNews.com — Rencana pembangunan waduk di Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang digagas oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Surabaya, kini berubah menjadi polemik. Warga menolak keras pembangunan yang disebut-sebut akan memakan lahan pertanian produktif.

Penolakan warga memuncak pada Senin (26/10/2025). Puluhan warga mendatangi kantor Pemerintahan Desa Sanan, menuntut agar perangkat desa membatalkan proyek tersebut. Dalam aksi yang turut dihadiri Camat Pace dan Kapolsek Pace, warga menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan mereka diabaikan.


Jejak Awal: Data 23 Bidang dan Janji Harga Ganda

Berdasarkan hasil penelusuran tim AswinNews.com, pada tahun 2023, sejumlah warga pernah diminta mengumpulkan fotokopi sertifikat tanah, KTP, KK, dan SPPT oleh perangkat desa. Dokumen itu disebut sebagai bagian dari pendataan awal proyek waduk.

Salah satu petani Dusun Jarak’an yang ditemui pada Kamis (30/10/2025) mengungkapkan, kala itu ada rencana pembebasan lahan seluas sekitar 7 hektare, dengan harga dua kali lipat dari harga pasaran.

“Memang benar dulu ada warga yang sudah setor fotokopi sertifikat. Katanya mau dijual untuk waduk, tapi sekarang malah warga ramai-ramai menolak. Kami bingung, ini proyek jadi atau tidak,” ujar seorang petani yang enggan disebut namanya.


Kamituwo: “Dulu Ada yang Mau, Sekarang Semua Menolak”

Dikonfirmasi di kantor desa pada Kamis (30/10/2025), Ary, Kamituwo Dusun Jarak’an, membenarkan bahwa warga sempat didata terkait proyek tersebut. Namun, hingga kini belum ada transaksi jual beli atau keputusan resmi dari pihak BBWSB Surabaya.

“Tahun 2023 memang kami mendata sekitar 23 bidang tanah. Ada yang mau, ada yang tidak. Semua data sudah dikirim ke BBWSB. Tapi hari Senin kemarin warga datang ramai-ramai menolak. Kami hanya bisa menampung aspirasi masyarakat,” terang Ary.

Ary menambahkan, proyek ini belum memiliki kejelasan teknis maupun surat resmi yang menjelaskan status pembebasan lahan. Ia mengaku hanya melaksanakan pendataan awal sesuai permintaan pihak BBWSB.


Lahan Produktif Jadi Sumber Masalah

Warga Desa Sanan khawatir proyek waduk akan mengorbankan sawah produktif yang menjadi sumber utama penghidupan mereka. Mereka menilai lokasi pembangunan seharusnya dialihkan ke lahan non-produktif agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Salah satu warga yang turut hadir dalam aksi menegaskan, “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan di lahan yang selama ini kami garap untuk makan keluarga.”


BBWSB Belum Memberi Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait status proyek waduk Sanan. Sementara pihak Pemerintah Desa Sanan menyatakan siap memfasilitasi mediasi lanjutan antara warga, BBWSB, dan Pemkab Nganjuk.

AswinNews.com masih menelusuri lebih jauh dokumen rencana proyek, mekanisme pembebasan lahan, serta aliran komunikasi antar instansi yang menyebabkan kebingungan di tingkat warga.


🟡 Catatan Redaksi:

Polemik pembangunan waduk di Desa Sanan menyoroti pentingnya transparansi proyek pemerintah yang melibatkan lahan rakyat. Komunikasi yang kabur dan proses yang tidak terbuka dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik.
AswinNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk BBWSB Surabaya dan Pemerintah Desa Sanan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *