🖋️ Penulis: Tri Juliadi
🖥️ Editor: Kenzo ~Redaksi
📍 Serdang Bedagai – Senin, 27 Oktober 2025 | Aswinnews.com ~ Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang dan Ter-Update
Serdang Bedagai ~ Harga pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dikeluhkan para petani. Lonjakan harga terjadi di sejumlah kecamatan seperti Teluk Mengkudu, Sei Bamban, Sei Rampah, Bandar Khalifah, hingga wilayah lainnya.
Seorang petani berinisial SH, warga Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, menyebut harga pupuk Urea subsidi mencapai Rp150.000 per sak. Harga serupa juga terjadi pada pupuk Phonska subsidi.
“Bahkan kami diwajibkan mengambil dalam bentuk paket seharga Rp520.000. Paket itu berisi Urea satu sak, Phonska satu sak, SP satu sak serta pupuk organik. Padahal tidak semua pupuk itu kami butuhkan,” ungkap SH dengan nada kesal.
Menurutnya, praktik tersebut menyulitkan petani dan menyimpang dari aturan penyaluran pupuk subsidi.
LSM LP3H Desak Dinas Pertanian Bertindak

Terpisah, Ketua LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah dan Hukum (LP3H) Sergai, Riwanto, mendesak Dinas Pertanian Sergai untuk menindak tegas distributor dan pengecer (UD) nakal.
“Kami meminta Kepala Dinas Pertanian Sergai, Bapak Dedi Iskandar, segera memanggil dan menegur seluruh distributor pupuk bersubsidi yang menaikkan harga sesuka hati,” tegasnya saat ditemui di Kantor LP3H Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.
Riwanto menyebut bahwa pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 telah menetapkan penurunan harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen, antara lain:
Jenis Pupuk Harga Sebelumnya Harga Ketetapan Baru

Urea Subsidi Rp112.500/sak Rp90.000/sak
Phonska Subsidi Rp115.000/sak Rp95.000/sak
“Jika ditemukan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET), segera cabut izin distributornya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Sergai belum memberikan tanggapan terkait temuan dan desakan tersebut.
CATATAN REDAKSI
Beberapa data dan istilah telah disesuaikan agar sesuai kaidah jurnalistik, serta masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai untuk keberimbangan pemberitaan.
![]()
