Oplus_16908288
Penulis: RK | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Purwakarta Aswinnews.com– bersama tim hukum dan investigasi menyatakan siap mengawal laporan resmi warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan tersebut telah dilayangkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan menyoroti tiga proyek pembangunan desa yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Warga menduga adanya penyelewengan anggaran serta praktik nepotisme dalam pelaksanaannya.
Ketua Tim Investigasi dan Bidang Hukum Aswinnews.com, Asep Rudiana, S.H., menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan kawal kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 ini sampai tuntas,” ujarnya.
Asep juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Purwakarta, agar tidak membiarkan kasus ini mandek di tengah jalan.
“APH harus bertindak tegas. Jangan sampai kasus-kasus dugaan korupsi seperti ini menguap tanpa kejelasan,” tegasnya.
Salah satu warga, Yosep Hamdi, mengungkapkan keresahan masyarakat atas sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek desa.
“Tidak ada transparansi. Semua informasi tertutup bagi masyarakat. Kami dari Forum Peduli Masyarakat Desa Parakanlima berencana membawa dugaan ini secara resmi ke Kejaksaan,” kata Yosep, Selasa (21/10/2025).
Tim investigasi Aswin merinci tiga kegiatan pembangunan yang menjadi fokus pengaduan:
Penggunaan bambu sebagai pengganti besi pada beton bertulang,
Pengecoran tanpa lantai kerja atau plastik penahan air semen,
Ketidakjelasan anggaran karena tidak dipasang papan informasi proyek.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, warga juga menyoroti praktik nepotisme yang diduga menjadi akar masalah.
“Banyak pihak yang terlibat dalam proyek dan pemerintahan desa merupakan keluarga dekat Kepala Desa atau tokoh penting di BUMDES,” ungkap Yosep.
Direktur BUMDES dan Bendahara Desa adalah kerabat dekat Kepala DesaPosisi strategis seperti Kepala Dusun Wilayah IV, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, dan Ketua Koperasi Merah Putih dijabat oleh anak, keponakan, atau keluarga tokoh BPD.
“Pembangunan seharusnya dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Tapi jika hanya dikuasai oleh lingkaran tertentu, maka ini jelas tidak adil dan melanggar prinsip demokrasi desa,” lanjut Yosep.
Warga berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta dapat menindaklanjuti pengaduan ini secara serius dan profesional demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Redaksi: Aswinnews.com
Rembang,-aswinnews.com- PT Indoseafood (ISF) resmi kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh proses perbaikan yang disyaratkan oleh…
MERANTI –aswinnews.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik lima pejabat Administrator…
Kutambaru – ASWINNEWS.COM- Pemerintah Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…
Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…
Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…
BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…