Dukungan Penuh Isa Alima: Usulan WPR Bupati Pidie Langkah Visioner untuk Rakyat dan Lingkungan

Penulis: Drs. M. Isa Alima | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Pidie, Aswinnews.com —
Pemerhati kebijakan publik, Drs. M. Isa Alima, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis dan visioner Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, yang mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Gubernur Aceh. Isa menilai langkah ini sebagai wujud keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil sekaligus bentuk komitmen terhadap pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Usulan penetapan WPR tersebut telah resmi disampaikan melalui surat bernomor 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditembuskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie mengajukan tiga lokasi potensial sebagai WPR, yaitu:

  • Kecamatan Geumpang (±1.451 hektar)
  • Kecamatan Mane (±328 hektar)
  • Kecamatan Tangse (±387 hektar)
  • Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Isa Alima, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi C DPRK Pidie, menyebut penetapan WPR akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang tradisional yang selama ini bekerja tanpa legalitas yang jelas. Selain itu, WPR dinilai dapat menertibkan aktivitas pertambangan rakyat, mengurangi praktik tambang liar, dan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Saya melihat ini sebagai langkah yang sangat berani dan berpihak kepada rakyat. Penetapan WPR akan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional. Mereka tidak lagi dianggap pelaku ilegal, tapi bagian sah dari sistem ekonomi rakyat,” ungkap Isa.

Kelestarian Lingkungan Harus Jadi Prioritas

Namun, Isa juga mengingatkan bahwa dalam proses penetapan dan pengelolaan WPR, aspek kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, dan keadilan sosial harus dijaga. Pengelolaan WPR menurutnya tidak boleh hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga pada keberlanjutan jangka panjang.

WPR harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak menjadi bencana lingkungan baru. Pemerintah harus memastikan adanya pengawasan, pelatihan, serta pendampingan kepada masyarakat,” tambahnya.

Desakan Akselerasi dari Pemerintah Aceh dan Pusat

Isa Alima juga mendorong Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk segera merespon dan menindaklanjuti usulan ini secara cepat dan terukur. Ia memuji keterbukaan Pemerintah Kabupaten Pidie yang telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses identifikasi wilayah WPR.

Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian di lapangan. Pemerintah provinsi dan pusat harus segera hadir, karena ini adalah momentum penting untuk menata pertambangan rakyat secara legal dan berkelanjutan,” tegasnya.

WPR, Simbol Kedaulatan Rakyat di Tanah Sendiri

Menutup pernyataannya, Isa menekankan bahwa perjuangan mewujudkan tambang rakyat yang legal dan berdaya saing adalah proses panjang yang membutuhkan sinergi semua pihak. Namun, langkah awal yang telah diambil oleh Bupati Pidie menurutnya sudah tepat dan harus didukung.

Kita patut mengapresiasi keberanian ini. WPR bukan hanya soal tambang, tapi tentang harga diri rakyat kecil yang ingin bekerja di tanah sendiri, secara bermartabat dan di bawah payung hukum,” pungkas Isa.

Redaksi Aswinnews.com
.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *