📍 Bengkalis – ASWINNEWS.COM
🗓️ Sabtu, 4 Oktober 2025
✍️ Penulis: Harry
🗞️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com | Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update
Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan bahwa seluruh kewajiban anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 telah tuntas disalurkan, tanpa ada satu pun desa yang mengalami keterlambatan pencairan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Andris Warsono, saat dikonfirmasi terkait progres penyaluran Dana Desa semester I tahun anggaran 2025.
“Tahun 2024 lalu tidak ada lagi anggaran yang tertunda. Seluruh kewajiban pemerintah daerah sudah diselesaikan pada awal tahun 2025 ini,” ujar Andris, Sabtu (4/10/2025).
Tertib Administrasi dan Sinergi Antar instansi
Menurut Andris, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Dinas PMD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pemerintah desa yang tertib dalam pelaporan dan administrasi keuangan.
“Semua desa di Kabupaten Bengkalis sudah menerima pencairan Dana Desa semester pertama. Penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan pemerintah pusat melalui transfer langsung ke rekening desa,” jelasnya.
Tahap II Menunggu Kesiapan Kas Daerah
Lebih lanjut, Andris menjelaskan bahwa untuk penyaluran tahap II atau semester dua, pihaknya masih menunggu kesiapan kas daerah sebelum proses administrasi pencairan dimulai.
“Begitu kas daerah siap, kita langsung jalankan administrasi pencairan tanpa menunda waktu. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Pemerintah Desa
Andris juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan perangkat desa yang telah aktif mendukung kelancaran proses penyaluran Dana Desa di wilayah masing-masing.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa ini sangat penting agar pembangunan di tingkat desa berjalan efektif dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Dengan selesainya seluruh kewajiban Dana Desa tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen kuat terhadap disiplin anggaran, transparansi, serta akuntabilitas publik.
Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi:
Redaksi Aswinnews.com memberikan apresiasi atas komitmen Dinas PMD Bengkalis dalam menuntaskan kewajiban Dana Desa 2024 tanpa penundaan.
Langkah ini patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan transparansi anggaran dan membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan dana desa yang disiplin dan tepat sasaran.
![]()
