Kemenag Apresiasi Aksi Damai Guru Madrasah,Janjikan Perhatian Atas Aspirasi

MAJALENGKA,Aswinnews.com – Aksi damai yang digelar oleh Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di Kabupaten Majalengka menjadi bagian dari gerakan nasional guru madrasah di seluruh Indonesia bertempat di Gedung Aula Bhineka Yudha Sawala Pada Hari Rabu,(01/10/2025).

Aksi ini menyuarakan aspirasi agar pemerintah memberikan kesetaraan hak antara guru negeri dengan guru swasta, terutama dalam kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Majalengka, H. Didi Rusmidi, S.Pd.I., M.Si, menegaskan bahwa mayoritas guru madrasah berasal dari swasta, yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding guru negeri.

“Yang kami suarakan adalah hak yang sama. Guru negeri hanya 5 persen, sedangkan guru swasta mencapai 95 persen. Dari sekitar 2.450 guru negeri, ada hampir 3.000 guru honorer yang masih mengabdi di madrasah. Kondisi ini harus diperhatikan pemerintah,” ungkap Didi Rusmidi.

Ia menambahkan, aksi serentak ini merupakan langkah bottom-up agar suara guru madrasah terdengar hingga ke tingkat pusat, termasuk Presiden. “Ini adalah gerakan nasional agar kebijakan pendidikan bisa adil. Tidak boleh ada diskriminasi antara sekolah negeri dan madrasah swasta,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Subbag TU Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag, menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi yang dilakukan para guru madrasah.

“Mereka ini bagian dari organisasi profesi guru madrasah yang independen. Saya sangat mengapresiasi karena aspirasi disampaikan secara tertib melalui audiensi di DPRD,” kata Heru Hoerudin.

Heru menjelaskan, saat ini jumlah guru madrasah di Majalengka mencapai sekitar 3.590 orang, dengan guru berstatus PNS sekitar 650 orang, dan guru P3K sebanyak 245 orang. Selebihnya masih berstatus honorer, bahkan sebagian besar belum tersertifikasi.

“Guru P3K yang ada ditempatkan di madrasah negeri, karena regulasinya memang berasal dari honorer yang mengabdi di instansi pemerintah. Sedangkan mayoritas guru swasta masih belum terakomodasi,” jelasnya.

Heru juga menyebutkan bahwa lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Majalengka cukup banyak, yakni 523 lembaga yang terdiri dari RA (304), MI (88), MTs (90), dan Madrasah Aliyah (39).

“Sebagian aspirasi guru madrasah ini memang menjadi pekerjaan rumah kami dan akan disampaikan ke Kanwil Kemenag Jawa Barat. Namun ada juga yang di luar kewenangan kami, misalnya terkait jenjang kenaikan inpassing,” tambahnya.

Heru menegaskan, soal penggajian guru madrasah berada di ranah pemerintah pusat, karena bersumber dari APBN Kementerian Agama.

Aksi damai ini diharapkan mampu membuka ruang kebijakan baru agar guru madrasah swasta mendapat perhatian setara dengan guru negeri, demi keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia.***(Aris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *