🖊️ Penulis: LR
✍️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com, Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
ASWINNEWS.COM – JOMBANG, 24 September 2025 – Penanganan kasus perusakan sepeda motor milik Muhammad Uli Albab (18), warga Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, meski korban sudah melaporkan kejadian dan polisi sempat mengamankan puluhan remaja, hingga kini belum ada kepastian hukum. Justru, remaja yang diamankan dilepaskan, sementara motor yang digunakan konvoi tetap disita.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bersama temannya mendorong motor Beat warna putih-biru yang mengalami ban bocor di Jalan Raya Bypass Mojoagung. Tiba-tiba, sekitar 50 motor datang dan langsung mengejar. Korban lari ke permukiman warga, sementara motornya dirusak dan jok hilang.
Laporan ke Polisi

Korban melapor ke Polsek Mojoagung. Polisi lalu melakukan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan 22 remaja beserta 12 motor. Namun, perkembangan kasus justru membuat pihak korban kecewa.
Pada Selasa (23/9/2025), korban bersama saksi dan didampingi salah satu LSM inisial (R) kembali mendatangi Polsek. Mereka menilai tidak ada kepastian hukum. Bahkan, menurut (R) LSM yang mendampingi korban, sebanyak 22 remaja yang sempat diamankan justru dilepaskan begitu saja, tanpa kejelasan proses hukum.
“Padahal laporan perusakan sudah jelas. Anehnya, para remaja dilepas, sedangkan motor mereka masih disita. Ada apa dengan penanganan kasus ini?” tegas LSM yang mendampingi kepada wartawan.
Klarifikasi Polisi
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, SH,. Menegaskan bahwa remaja yang diamankan tidak terkait dengan perusakan motor korban. “Murni konvoi pelajar. Tidak ada kaitan dengan gangster atau organisasi silat,” jelasnya.
Para remaja dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan dan dijemput orang tuanya masing-masing, sementara 12 motor tetap ditahan selama tiga minggu untuk memberikan efek jera.
Dugaan Adanya Kejanggalan

Meski demikian, LSM tersebut menyampaikan pernyataan polisi dinilai tidak konsisten. Di satu sisi, polisi menyebut remaja yang ditangkap tidak terlibat dalam perusakan, tetapi di sisi lain kendaraan mereka tetap disita. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam penanganan perkara.
Pihak korban menduga ada upaya “cuci tangan” agar kasus tidak berkembang lebih jauh. Apalagi, hingga kini, pelaku perusakan motor korban belum terungkap, sementara korban masih menanggung kerugian.
Harapan Korban
Pihak keluarga korban menuntut keadilan dan ganti rugi. Mereka meminta Polsek Mojoagung lebih serius mengusut kasus ini agar tidak terkesan hanya menindak remaja “yang salah tempat” sementara pelaku sebenarnya masih bebas berkeliaran, ujar Salah satu keluarga korban
Catatan Redaksi
Semoga permasalahan kasus ini segera ditindaklanjuti dan selesai dengan baik untuk menjaga kondusifitas kabupaten Jombang.
#SalamPresisi
![]()
