“Dugaan Perbudakan Berkedok Investasi: Buruh Purwakarta Disiksa Tanpa Perlindungan Hukum”

Penulis Yos / Editor Rahmat kartolo // Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Aswinnews.com
[Purwakarta]

Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Ir.Zenal Arifin.MP, menilai kondisi buruh di Kabupaten Purwakarta sudah masuk kategori perbudakan modern. Fakta di lapangan menunjukkan banyak industri manufaktur hanya memberikan upah harian Rp60.000–Rp130.000, jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta 2025 sebesar Rp4.792.252.

Merampas Hak kesejahteraan Buruh

Jika dihitung sesuai aturan, buruh di Purwakarta seharusnya menerima Rp228.000 per hari (pola 5 hari kerja/minggu, 8 jam per hari) atau Rp192.000 per hari (pola 6 hari kerja/minggu, 7 jam per hari). Artinya, perusahaan secara terang-terangan merampas hak buruh hingga 50–70% dari nilai upah minimum.

Lebih mengerikan, buruh dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang 13–15 jam per hari, tanpa upah lembur, tanpa jaminan sosial. Adapun Modus industri raksasa di Purwakarta diduga bermain dalam skema outsourcing atau maklun untuk menghindari kewajiban hukum. Praktik ini jelas-jelas melanggar UU Cipta Kerja, UU Ketenagakerjaan, serta aturan BPJS.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan ketenagakerjaan yang terstruktur. Upah dipotong, jam kerja diabaikan, dan buruh diperlakukan seperti pekerja rodi zaman kolonial,” tegas Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta.

Komunitas Madani mendesak:

  1. Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta & Jawa Barat segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas perusahaan pelanggar.
  2. Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh menutup mata, karena praktik ini berpotensi mengandung tindak pidana penggelapan iuran BPJS, penipuan upah, dan eksploitasi pekerja.
  3. DPRD Purwakarta Komisi IV wajib menggunakan hak pengawasan untuk membongkar praktik outsourcing ilegal dan perbudakan buruh di wilayahnya.
  4. Serikat pekerja & LSM diajak bersatu untuk membuka jalur class action.
  5. Publik Purwakarta didorong untuk tidak diam: buruh yang diperas dan ditindas adalah wajah kita semua.

Purwakarta sering dipromosikan sebagai “kota ramah investasi”, tetapi faktanya slogan itu ditukar dengan keringat dan penderitaan buruh. Kami menegaskan: investasi yang menginjak hak buruh adalah investasi busuk, dan harus dilawan.

Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Wali Kota Langsa Tinjau Genangan Air Pascahujan, Instruksikan OPD Sigap Tangani Titik-Titik Rawan

Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…

4 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI HOLDS BPJS KETENAGAKERJAAN SOCIALIZATION WORKSHOP

Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…

5 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI Gelar Workshop Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Buruh Lima Sektor di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…

5 jam ago

Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia

MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…

5 jam ago

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

11 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

13 jam ago