“Dugaan Perbudakan Berkedok Investasi: Buruh Purwakarta Disiksa Tanpa Perlindungan Hukum”

Penulis Yos / Editor Rahmat kartolo // Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Aswinnews.com
[Purwakarta]

Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Ir.Zenal Arifin.MP, menilai kondisi buruh di Kabupaten Purwakarta sudah masuk kategori perbudakan modern. Fakta di lapangan menunjukkan banyak industri manufaktur hanya memberikan upah harian Rp60.000–Rp130.000, jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta 2025 sebesar Rp4.792.252.

Merampas Hak kesejahteraan Buruh

Jika dihitung sesuai aturan, buruh di Purwakarta seharusnya menerima Rp228.000 per hari (pola 5 hari kerja/minggu, 8 jam per hari) atau Rp192.000 per hari (pola 6 hari kerja/minggu, 7 jam per hari). Artinya, perusahaan secara terang-terangan merampas hak buruh hingga 50–70% dari nilai upah minimum.

Lebih mengerikan, buruh dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang 13–15 jam per hari, tanpa upah lembur, tanpa jaminan sosial. Adapun Modus industri raksasa di Purwakarta diduga bermain dalam skema outsourcing atau maklun untuk menghindari kewajiban hukum. Praktik ini jelas-jelas melanggar UU Cipta Kerja, UU Ketenagakerjaan, serta aturan BPJS.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan ketenagakerjaan yang terstruktur. Upah dipotong, jam kerja diabaikan, dan buruh diperlakukan seperti pekerja rodi zaman kolonial,” tegas Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta.

Komunitas Madani mendesak:

  1. Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta & Jawa Barat segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas perusahaan pelanggar.
  2. Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh menutup mata, karena praktik ini berpotensi mengandung tindak pidana penggelapan iuran BPJS, penipuan upah, dan eksploitasi pekerja.
  3. DPRD Purwakarta Komisi IV wajib menggunakan hak pengawasan untuk membongkar praktik outsourcing ilegal dan perbudakan buruh di wilayahnya.
  4. Serikat pekerja & LSM diajak bersatu untuk membuka jalur class action.
  5. Publik Purwakarta didorong untuk tidak diam: buruh yang diperas dan ditindas adalah wajah kita semua.

Purwakarta sering dipromosikan sebagai “kota ramah investasi”, tetapi faktanya slogan itu ditukar dengan keringat dan penderitaan buruh. Kami menegaskan: investasi yang menginjak hak buruh adalah investasi busuk, dan harus dilawan.

Redaksi Aswinnews.com

Kartolo

Recent Posts

Anggota APRI Se-Kabupaten Indramayu Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN Kemenag Tahun 2026

Indramayu –AswinNews.com — Anggota APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) se-Kabupaten Indramayu menghadiri kegiatan Penguatan Manajemen…

9 jam ago

Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

AswinNews,comLangkat - Polres Langkat terus memperkuat pembinaan internal personel melalui kegiatan pembinaan rohani dan mental…

9 jam ago

Pengeroyokan Tragis di Lapangan Bola Pangkalan Susu, Satu Pemuda Tewas, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

​LANGKAT – Aswinnews.comPolsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang…

11 jam ago

Sukseskan Penguatan Ekoteologi, KUA Salapian Anjurkan Orangtua Bekali Pengantin Dengan Bibit Pohon

Salapian – AswinNews.com — Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab bersama, tetapi juga investasi bagi…

11 jam ago

Keributan Antar Rombongan di Cafe Padang Jati Berujung Laporan Polisi

BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…

11 jam ago

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung di Kota Sigli

PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…

11 jam ago