MAJALENGKA,Aswinnews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang mulai berjalan pada tahun anggaran 2025. Hal ini terungkap dalam pertemuan bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang turut melakukan pengawasan di lapangan.
Sejumlah temuan dari masyarakat menunjukkan adanya penyimpangan dalam pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menanggapi hal tersebut, Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah LSM dan Ormas yang ikut serta melakukan kontrol terhadap jalannya pembangunan.
“Banyak ditemukan penyimpangan di lapangan, dan tentu kita tidak boleh membiarkannya. Apa yang dilakukan teman-teman masyarakat ini sangat membantu karena keterbatasan pengawas dari pemerintah daerah,” ujar anggota Komisi III DPRD Majalengka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak kompeten seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, inspektorat yang telah digandeng oleh pemerintah daerah diharapkan tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek positif dalam mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Untuk langkah awal, titik-titik lokasi yang telah dilaporkan oleh masyarakat akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi III DPRD. Pihaknya juga berkomitmen untuk menyusun strategi agar tetap dapat melakukan pengawasan lapangan bersama inspektorat.
“Kita ingin ada tindak lanjut nyata agar penyimpangan yang terjadi dapat ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.(Aris)
![]()
