Polda Sumut, Polres Binjai & Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba: Amankan 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi

🖋️ Penulis: Agus Salim ~ Wartawan Sumut
✍️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update

Langkat, 20 Agustus 2025 – Polda Sumatera Utara bersama Polres Binjai dan Polres Langkat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba periode Januari hingga 18 Agustus 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (20/8/2025) siang.

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. Turut mendampingi, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2025, total 429 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 534 tersangka ditangkap.

Dari hasil penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti dengan rincian:

  • Sabu-sabu: 206 kg
  • Ekstasi: 70.000 butir
  • Happy Five: 9.000 butir

Menurut perhitungan aparat, keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp298,3 miliar.

Ungkap Kasus di Binjai: 160 Kasus, 218 Tersangka

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menambahkan, khusus wilayah Binjai selama periode tersebut berhasil diungkap 160 kasus dengan 218 tersangka (207 laki-laki, 11 perempuan).

Barang bukti yang disita terdiri dari:

  • Sabu-sabu: 2.129,61 gram
  • Ganja: 105,49 gram
  • Ekstasi: 1.257,75 butir
  • Happy Five: 1 butir

Pada kesempatan itu, Polres Binjai menghadirkan 16 tersangka kasus sabu-sabu dengan barang bukti 1.549,09 gram.

Selain itu, sejumlah kasus juga terungkap di tempat hiburan malam, seperti Diskotik New Blue Star dengan 3 kasus, 3 tersangka pria, serta barang bukti 23 butir ekstasi, 1 butir Happy Five, dan 1 orang positif pengguna narkoba.

Hingga kini, Polres Binjai mencatat 67 kasus narkoba jenis ekstasi dengan total 97 tersangka (88 pria, 9 wanita) dan barang bukti 1.256,75 butir ekstasi.

Sinergi Lintas Lembaga

Dirresnarkoba Polda Sumut menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, BNN, Bea Cukai, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kepala Bea Cukai Medan, Dede Mulyana, juga menyoroti adanya temuan minuman beralkohol tanpa pita cukai. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan segel cukai palsu atau bekas pakai.

Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media serta foto bersama jajaran Polda Sumut, Polres Binjai, dan Polres Langkat.


Catatan Redaksi

Pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar ini menunjukkan masih tingginya peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. AswinNews.com menilai sinergi antara kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya berkelanjutan memberantas narkoba. Penegakan hukum harus dibarengi dengan langkah preventif dan edukasi agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *