๐๏ธ Penulis: Bang Sunyoto ๐ Wartawan Nganjuk
โ๏ธ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com โ Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update
AswinNews.com | Nganjuk, Jawa Timur โ Konflik antarwarga yang berawal dari komentar di media sosial TikTok dan berlanjut ke grup WhatsApp Relawan Kemenangan Marhaen Handy akhirnya berujung pelaporan resmi ke Polres Nganjuk. Dua pihak yang terlibat adalah MJ, warga Desa Buduran Bagor, dan DS, warga Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor 172.SATRESKRIM/VIII/2025/SPKT/Polres Nganjuk, MJ secara resmi melaporkan DS pada Kamis (14/8/2025).
Saat ditemui AswinNews.com di halaman Mapolres Nganjuk (14/8/2025), MJ menegaskan bahwa pernyataan DS di media sosial tidak bisa dianggap sekadar candaan.
โKalau saudara DS bilang bercanda itu tidak pas. Kalau mau, temui saya lewat Marhaen tidak masalah, karena kita satu gerbang dengan mereka. Tinggal Marhaen mau menyelesaikan atau tidak. Kalau tidak, kami akan teruskan dan di belakang kami sudah ada lawyer,โ tegas MJ.
Nama Rekamdy (Relawan Kemenangan Marhaen Handy) disebut MJ karena konflik ini dianggap berkaitan dengan dinamika relawan pasca-Pilkada 2024.
Namun, sehari kemudian, Jumat (15/8/2025), MJ dan DS dikabarkan bertemu di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sempat berdamai dan saling memaafkan.
Meski demikian, isu yang berkembang di masyarakat masih simpang siur. Sebagian menyebut MJ berencana mencabut laporannya pada Selasa (19/8/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai pencabutan laporan tersebut.
Kanit Pidsus Polres Nganjuk, IPTU David Prasetya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh sumber internal AswinNews.com, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
โKami menanggapi serius laporan ini. Saat ini tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait,โ ujar IPTU David, Selasa (19/8/2025).
Terkait wacana pencabutan laporan, David menegaskan pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum.
โBenar, ada wacana pencabutan melalui Bupati Marhaen. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan meski ada itikad baik. Kami berupaya maksimal memberi rasa aman kepada masyarakat, dan hingga hari ini belum ada pencabutan resmi,โ tegasnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana gesekan kecil di ruang digital bisa meluas hingga ranah hukum dan menyeret nama tokoh politik maupun relawan. AswinNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memastikan apakah pelapor benar-benar mencabut laporannya.
Sesuai kode etik jurnalistik, Redaksi AswinNews.com membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini.
Langkat โ AswinNews.com โ Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas…
Bengkulu โ AswinNews.com โ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Anak…
LANGKAT โ AswinNews.com โ Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…
JOMBANGKAB โ AswinNews.com โ Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54…
TIMUR TENGAH -aswinnews.com- Kasus penangkapan dua jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memang menjadi…
MIDDLE EAST -aswinnews.com- The arrest of two Indonesian journalists on a humanitarian mission to Gaza…