HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Bupati Majalengka:Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang “Cimin”

MAJALENGKA,Aswinnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang GGM Majalengka, Minggu (17/8/2025).

Upacara dipimpin oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Ketua DPRD Majalengka, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah,para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan peserta upacara TNI, Polri, ASN dan Ormas yang ada di Kabupaten Majalengka.

Acara yang di mulai pukul 08.00 wib di awali dengan pengibaran bendera merah putih dari paskibraka yang telah di bina selama 3 bulan.

H. Eman Suherman yang di moment upacara peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 ini baru menjabat Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Majalengka sekaligus mengajak untuk memaknai momentum kemerdekaan dengan memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme.

Dalam pidatonya Bupati menyampaikan program 100 hari kerja bersama Wakil Bupati menuju Majalengka Langkung Sae dengan program Gerakan ASN Berduha yang merupakan gerakan perbaikan ahklah ASN dilingkungan Pemkab Majalengka, gerakan subuh akbar dan dalam perbaikan lingkungan hidup dilaksanakan program GEBER jumat dan berkah jumat yang sampai saat ini terus berjalan.

” Berbagai langkah awal telah menunjukan langkah positif dimana angka Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Majalengka saat ini 6,83,% LPE tertinggi di jawa barat menjadi bukti Majalengka bergerak cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Eman.

Perjuangan kita masih panjang angka kemiskinan 10,82, %, angka stunting 18 %, dan angka rata-rata anak sekolah 7,3 % per tahun dimana angka tersebut bukan hanya statistik bukan sekedar angka tetapi tantangan yang harus kita turunkan dengan semangat Kemerdekanan ke-80. Mari kita bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi sindangkasih.

” Dengan semangat Kemerdekaan yang tidak pernah padam mari kita songsong cita-cita besar untuk mencapai Indonesia satu berdaualat adil dan makmur, sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-80 “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”,ungkap Bupati.

Pada kesempatan tersebut juga di serahkan keputusan remisi dari Kementrian Hukum RI kepada narapidana yang ada di Lapas kelas IIB Majalengka terdiri Remisi Umum sebanyak 220 orang dan yang mendapatkan Remisi Dasawarsa sebanyak 210 orang.

Selain itu Bupati, H. Eman Suherman juga menyerahkan bantuan kepada pedagang kaki lima yang jualan ” Cimin” di depan SMAN 2 Majalengka, karena dedikasinya sangat luar biasa .

Walaupun penjual Cimin Mang Deni selalu berbagi kepada anak-anak berprestasi dengan memberikan gratis jajananya. Bupati memberikan apresiasi yang sangat tinggi dengan menyerahkan bantuan modal usaha.(Aris)

Kartolo

Recent Posts

SMK Kartanegara Wates: Buktikan Diri Menjadi Kontestan Terbaik Se-Jawa Timur

Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…

4 jam ago

Dari Medan Senyap ke Aksi Nyata: Putra Aceh Bongkar 65 Kg Narkoba Dalam Waktu Singkat

BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…

4 jam ago

“PROGRAM JUMPA BERLIAN” (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) di SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan sekolah…

6 jam ago

INFISA: Kemenlu RI Dituding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI

JAKARTA – AswinNews.com — Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik…

7 jam ago

SMK Negeri 2 Subang Gelar Evaluasi Program Sekolah, Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Subang – AswinNews.com — SMK Negeri 2 Subang menggelar kegiatan evaluasi program sekolah yang melibatkan…

9 jam ago

MENANG SIDANG PUTUSAN SELA PAUD AL AMIN, PENGACARA DINI : TIDAK DALAM KATEGORI NE BIS IN IDEM.

Kuasa Hukum PAUD AL - Amin, Adv.Riski Dini Hasanah.S.H. memenangkan sidang putusan sela dalam perkara…

9 jam ago