Ilegal Logging di Meranti Kian Mengkhawatirkan, Dugaan Keterlibatan “Cukong Besar” Menguat

🖋️ Penulis: Harry
✍️ Editor: Kenzo | Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

MERANTI – Praktik ilegal logging di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, masih terus berlangsung meski aparat kepolisian sebelumnya telah menyita sekitar 500 batang kayu hasil pembalakan liar dengan perkiraan berat mencapai 20 ton. Fakta di lapangan menunjukkan, aksi perusakan hutan ini belum berhenti dan justru terindikasi mendapat dukungan dari pihak-pihak berpengaruh.

Berdasarkan investigasi tim Aswinnews.com, sejumlah titik rawan di Meranti masih menjadi lokasi aktivitas penebangan liar. Ironisnya, kegiatan ini berjalan seolah tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya “cukong besar” yang membiayai, mengatur, bahkan melindungi jalur distribusi kayu ilegal tersebut.

“Bukan rahasia umum lagi, di balik aksi ini ada pihak kuat yang sulit disentuh hukum,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dampak & Dilema Warga

Masyarakat sekitar mengaku berada dalam dilema. Di satu sisi, mereka prihatin terhadap kerusakan hutan dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Namun di sisi lain, himpitan ekonomi membuat sebagian warga terpaksa ikut terlibat dalam proses pengangkutan dan penebangan kayu.

“Kadang kami hanya bisa diam. Banyak yang bekerja narik kayu bukan karena mau melanggar hukum, tapi karena butuh makan,” ujar seorang warga dengan nada prihatin.

Harapan pada Aparat

Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan cukong besar yang menjadi otak dari aktivitas ilegal ini.
Selain penegakan hukum, warga meminta pemerintah menghadirkan solusi ekonomi alternatif seperti lapangan kerja dan program pemberdayaan masyarakat, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pekerjaan yang merusak lingkungan.

Redaksi Aswinnews.com menegaskan: “Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Namun, di tengah tekanan hidup, masyarakat juga berhak mendapatkan harapan dan pilihan pekerjaan yang layak.”


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *